radarbengkuluonline.com, MANNA - Saat ini sudah mencapai 90 persen dari 142 Pemerintah Desa di Bengkulu Selatan melakukan pencairan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Aidil,ST melalui PPTK ADD dan DD Ujang Ali,SE mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk segera menyusulkannya kembali pencairan tahap kedua. Jangan terlalu lambat. Agar semua proses kegiatan di desa bisa berjalan lancar. "Bagi Pemerintah Desa yang ingin melakukan pencairan tahap kedua persyaratanya harus menyertakan laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran 2021. Bukan itu saja, kami meminta juga laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran 2022 yang menunjukkan rata- rata realisasi penyerapan tahap 1 minimal 50 persen dan rata rata capaian keluaran minimal 35 persen dari dana desa yang telah disalurkan. Baik untuk BLT desa maupaun non BLT desa,"ujar Ujang Ali kepada radarbengkuluonline.com saat ditemui di ruangannya kemarin. Bagi desa yang telah menyalurkan BLT tahap pertama sampai ketiga, lanjutnya, silakan melaporkan ke BPKAD sesuai dengan format yang telah dibagikan supaya BLT bulan untuk tahap ke 4,5,6 bisa segera diproses dan segera masuk ke rekening desa dan bisa secepatnya disalurkan kepada masyarakat. Walaupun untuk pencairan tahap kedua sudah bisa dilakukan, tetapi masih ada saja desa yang belum melakukan pencairan tahap pertama. Seperti Pemerintah Desa Air Umban, Banding Agung, Bumi Agung, Darat Sawah, Durian Seginim, Muara Danau, Nanjungan KDI, Padang Lebar Seginim, Pajar Bulan Seginim, Tanjung Agung, Telaga Dalam. "Apalagi saat bulan puasa, banyak sekali masyarakat yang menunggu BLT untuk mencukupi kebutuhannya sehari - hari. Untuk itu kita berharap Pemerintah Desa agar lebih cepat melakukan pencairan agar semua kegiatan di desa tidak terhalang,"pungkas Ujang Ali.(afa)
Pemerintahan Desa Sudah Bisa Usulkan Pencairan Tahap Kedua
Sabtu 09-04-2022,20:58 WIB
Editor : radar
Kategori :