Mahasiswa yang Diamankan Saat Unjuk Rasa Dilepas, Ini Alasannya

Senin 11-04-2022,23:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, PADANG - Akhirnya polisi melepaskan mahasiswa yang diamankan saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Barat Kota Padang yang berakhir ricuh, Senin, 11 April 2022. "Semua sudah kita lepaskan kembali, mengingat mereka juga mahasiswa,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir di Padang.

Ia mengatakan, penangkapan mahasiswa itu merupakan bagian dari penggunaan kekuatan untuk mencegah seseorang dari untuk tidak berbuat kejahatan. Ia mengatakan, aksi ricuh berawal dari ribuan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gerbang timur Gedung DPRD Sumbar.

Mereka awalnya melakukan orasi menyampaikan aspirasi yang ingin mereka sampaikan dan ingin ditemui pimpinan DPRD Sumbar. Tim negosiator menganjurkan agar dialog mahasiswa dilakukan dengan dua opsi, yakni pimpinan turun kerumunan massa atau perwakilan mahasiswa yang masuk ke gedung DPRD Sumbar.

Selang beberapa waktu, Ketua DPRD Sumbar Supardi datang menemui mahasiswa lalu mereka meminta agar dapat masuk ke halaman Gedung DPRD Sumbar. “Kita sudah koordinasi dengan Ketua DPRD Sumbar dan mengatakan kapasitas ruangan tidak bisa menampung dua ribu mahasiswa ini,” kata dia

Namun tidak ada kesepakatan dan ada beberapa oknum yang berusaha melakukan aksi anarkis. “Ini kami lihat aksi ini berubah menjadi aksi yang tidak baik," kata dia.

Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat kericuhan terjadi untuk membubarkan mahasiswa yang sudah mendorong pintu timur untuk memaksa masuk gedung DPRD Sumbar. Petugas terus mengejar mahasiswa yang terus melempari petugas dengan batu dan benda keras lainnya.

Pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan mengejar mahasiswa yang diduga melakukan aksi pelemparan dan akhirnya secara perlahan mahasiswa langsung membubarkan diri.(FIN)

Tags :
Kategori :

Terkait