Ini 4 Target Operasi Ketupat Nala Di Kabupaten Mukomuko

Jumat 22-04-2022,20:43 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Personel gabungan dari Polres Mukomuko, Kodim 0428/MM dan Pemkab Mukomuko, khususnya Satpol-PP, Perhubungan, dan Kesehatan siap melaksanakan Operasi Ketupat Nala Tahun 2022. Dimulainya Operasi Ketupat Nala ini ditandai dengan diadakannya Apel Gelar Pasukan pada hari Jumat pagi (22/4) di lapangan Apel Polres Mukomuko.

Rangkaian acara apel diantaranya menyematkan pita operasi kepada personel yang akan bertugas dan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) yang bakal digunakan saat operasi oleh Pimpinan Apel dalam hal ini Wabup Mukomuko, Wasri.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, S.IK., MH mengatakan, ada 4 target yang ingin dicapai dalam pelaksanaan operasi ini. Pertama, memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kedua, berkurangnya kecelakaan lalu lintas dan Gar. Ketiga, meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas. Keempat, tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat selama Operasi Ketupat Nala 2022.

"Untuk mewujudkan target itu, salah satu yang akan kita lakukan yaitu mendirikan empat pos. Masing-masing 2 Pos Pengaman di wilayah Lubuk Pinang (perbatasan Sumbar) dan wilayah Air Rami (wilayah Polsek Mukomuko Selatan). Kemudian Dua pos pelayanan didirikan di area Pantai Pandan Wangi, Kecamatan Koto Jaya, dan di wilayah Kecamatan Penarik," demikian Kapolres.

Sementara itu, usai memimpin Apel, Wabup berpesan agar para personel semangat menjalankan tugas. Ia juga menyerukan kepada personel agar mengedepankan cara humanis dalam melaksanakan Operasi Ketupat Nala tahun 2022, dari awal sampai akhir.

"Kita ini pengayom. Saya berharap tetap mengedepankan cara humanis. Selamat dan semangat bertugas. In shaa Allah bernilai ibadah," sampainya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan. Baik sebelum, sesudah atau saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M.

"Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas Polisi, TNI, atau Pemkab. Tapi itu tugas kita bersama. Dengan mematuhi peraturan yang berlaku seperti peraturan berlalu lintas, itu sudah termasuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Begitu juga dengan peraturan lain, harus kita patuhi," pungkasnya.

Turut Hadir dalam apel ini Ketua DPRD, M. Ali Saftaini, SE, Dandim 0428 Mukomuko, diwakili, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH., Ketua PN Mukomuko, diwakili, Kakan Kemenag Mukomuko, H. Widodo, Ketua MUI Mukomuko, Saikun Ma'ruf, Kapos Basarnas Mukomuko, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Mukomuko. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait