radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang disinyalir banyak yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Beberapa fakta ditemui berdasarkan hasil inventarisir aset kendaraan yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) beberapa hari ini. Mengenai hal ini Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dedi Candira, SE M.Ap melalui Kabid Aset Dendi, S.Sos menjelaskan beberapa fakta ditemui saat pihaknya melakukan inventarisir aset, bahwa sejumlah motor dinas yang ada di kecamatan maupun desa mati pajak. Pihaknya mengimbau terkait dengan hal itu agar pengguna kendaraan dinas tersebut untuk tertib pajak. Menurut Dendi, inventarisir aset bukan hanya dilakukan untuk pengecekan kesesuaian penggunaan kendaraan dinas saja, namun memastikan kelayakan hingga tertib pajak. "Kita mengimbau agar pengguna kendaraan dinas, baik di kecamatan maupun desa untuk tertib pajak. Mengenai hal ini kita sudah mendapatkan tembusan dari Samsat terkait dengan tunggakan pajak kendaraan dinas," kata Dendi. Dendi mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat untuk menerapkan wajib dan tertib pajak. Sesuai dengan peraturan wajib pajak, pihaknya mendorong pengguna kendaraan dinas taat membayar pajak. Bahwa, kendaraan dinas atau kendaraan plat merah dibayarkan PKB-nya tepat waktu. "Inventarisir tidak hanya mengecek kesesuaian penggunaan kendaraan dinas, namun pula ketertiban pajak." (crv)
Kendaraan Dinas di Pemkab Kepahiang Disinyalir Banyak Nunggak Pajak
Sabtu 23-04-2022,00:25 WIB
Editor : radar
Kategori :