Zurdi Nata: Seluruh ASN Diwajibkan Masuk Kerja

Minggu 08-05-2022,20:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata SIP menegaskan, tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sebagaimana dalam ketentuan PP disiplin ASN. Itu dilakukan jika didapati masih adanya ASN dalam lingkungan wilayah kerja Pemkab Kepahiang yang nambah libur setelah menyelesaikan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H yang akan berakhir pada Minggu (8/5). Dirinya akan melakukan pemantauan langsung pada hari pertama kerja ASN hari ini Senin (09/05).

“Saya akan langsung turun memantau nanti ke seluruh OPD dan bagian, untuk melihat ada atau tidak ASN yang nambah libur setelah libur lebaran ini,” tegas Nata kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Lanjutnya, nanti jika kedapatan ada ASN yang nambah libur tanpa ada penjelasan yang dapat ditoleransi, dirinya tidak akan segan-segan akan langsung memberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. “Kami berharap, semuanya Senin nanti sudah mulai masuk kerja seperti biasa,” ujarnya.

Terkait sanksi yang akan diberikan jika ada ASN yang nambah libur sebut Wabup, minimal pihaknya akan memberikan teguran lisan.

“Kita lihat nanti apa lasannya. Minimal teguran lisan, dan bisa juga nanti pemotongan TPP. Khususnya ASN Pemkab Kepahiang dirinya meminta untuk tidak ada yang nambah libur." (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait