Pelaku Cabul Anak Kandung Diamankan Tim Elang Juvi

Selasa 10-05-2022,19:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG-Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, kembali berhasil mengamankan tersangka inisial DE (39), seorang petani asal Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Minggu (8/5) malam. Diduga tega berulang kali melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya, pria ini terpaksa digelandang petugas ke Mapolres Kepahiang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM membenarkan adanya penangkapan pria yang tak pantas untuk digugu dan ditiru tersebut terpaksa diringkus karena diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

"Ya, kita berhasil meringkus pelaku atas pencabulan terhadap anaknya sendiri. Hubungan keduanya adalah ayah dan anak kandung,”ujarnya.

Lanjutnya, ini terungkap berawal dari pihak kepolisian yang mendapat laporan. Begitu ada laporan ini, tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku. Hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diringkus di kediamannya. Dari lokasi penangkapan terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini terduga masih dalam pemeriksaan kami di Mapolres Kepahiang. Pengakuan pelaku, ia sudah 2 kali melakukan pencabulan terhadap korban. Kita terus gali informasi ini,"(crv).

Tags :
Kategori :

Terkait