radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Perkembangan Penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sampai dengan Minggu ke-4 Juni saat ini sebesar Rp 364.04 Miliar ( 37.85 % dari pagu sebesar 961,72 miliar). Total penyaluran ini merupakan total realisasi Dana Desa, DAK Fisik, DAK Non Fisik (BOS Reguler, BOS Kinerja, BOP Paud dan BOP Penyetaraan) di 4 Pemda lingkup wilayah kerja KPPN Bengkulu, yakni Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Dengan semakin dekatnya batas waktu penyampaian persyaratan penyaliran, terutama DAK Fisik, masih banyak PEMDA yang belum mengajukan penyaluran DAK Fisik Tahap I ke KPPN Bengkulu, sedangkan untuk Dana Desa sudah tersalur semua untuk tahap I.
Dijelaskan Kepala KPPN Bengkulu Ady Wijaya mengatakan, Penyaluran DAK Fisik yang dilakukan oleh KPPN Bengkulu didapati fakta bahwa ada 26 sub-bidang DAK Fisik (dari total 53 sub-bidang) yang belum tersalur. "Padahal batas pengajuan sesuai dengan PMK 198 tahun 2021, untuk DAK Fisik sekaligus dan bertahap mmadalah 21 Juli 2022. Berangkat dari fakta ini, KPPN Bengkulu melaksanakan acara FGD yang bertujuan untuk mempercepat penyaluran Dana Transfer serta meningkatkan koordinasi agar setiap kendala penyaluran dapat teratasi dan persyaratan disampaikan ke KPPN tidak melampaui ketentuan batas, yakni 21 Juli 2022," ujarnya. Acara Focus Group Discussion diadakan di Aula KPPN Bengkulu Kamis (23/6) dihadari perwakilan OPD serta SKPD/BPMD sebagai pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa. Acara FGD ini diberi nama Focus Group Discussion Penyaluran Dana Transfer Daerah dan Dana Desa TA 2022. Dikatakan oleh Ady, Kegiatan FGD ini menghasilkan beberapa kesimpulan sebagai berikut Peningkatan sinergi antara KPPN Bengkulu dan Pemerintah Daerah untuk mendukung serta melancarkan penyaluran Dana Transfer Daerah dan Dana Desa di Provinsi Bengkulu, khususnya wilayah kerja KPPN Bengkulu. Mendorong pengelola DAK Fisik untuk segera menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik ke KPPN Bengkulu sebelum batas waktu terakhir yakni 21 Juli 2022. Penyaluran Dana Desa untuk Tahap-tahap selanjutnya agar segera diajukan ke KPPN Bengkulu dan akan dilakukan penyaluran oleh KPPN Bengkulu selama persyaratan penyaluran Dana Desa sudah lengkap dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. "Dalam kegiatan ini juga disampaikan beberapa hal, sebagai berikut Kampanye publik anti korupsi dan anti gratifikasi setiap layanan KPPN Bengkulu serta pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada KPPN Bengkulu. Memperkenalkan inovasi terbaru KPPN Bengkulu, yakni PELAJAR DESA (Pelayanan Lancar Dengan Aplikasi Juara Auto Response Dana Desa). Inovasi ini akan menjadi solusi bagi aparat desa untuk mengetahui berapa dana desa yang sudah disalurkan ke Desa-desa di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah," terangnya. (Bro)Dana Desa Rp 364 Miliar Digelontorkan
Jumat 24-06-2022,08:41 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Jumat 15-05-2026,16:21 WIB
Lebih Cepat, Penyaluran Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas 100 Persen
Rabu 29-04-2026,18:03 WIB
Masih Banyak Desa di Bengkulu Selatan Belum Melakukan Pencairan
Senin 23-02-2026,10:42 WIB
Kejari Benteng Diminta Serius Usut Laporan Dugaan Korupsi DD Talang Empat
Sabtu 11-10-2025,05:00 WIB
Dana Desa Lubuk Betung dan Tenangan Tertahan di KPPN
Rabu 08-10-2025,06:00 WIB
Kasus Dana Desa Dusun Tengah, Inspektorat Seluma Masih Analisa Kerugian Negara
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,21:22 WIB
DPC PPP Kota Bengkulu Resmi Kantongi SK Definitif, Heri Ifzan Tancap Gas Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Jumat 10-07-2026,19:04 WIB
Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri Harganas 2026, Kabupaten Kaur Borong Lima Penghargaan Tingkat Provinsi
Sabtu 11-07-2026,08:39 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Jawab Keresahan Presiden Prabowo
Sabtu 11-07-2026,08:59 WIB
Bahlil Lahadalia: Harga Biosolar B50 Tetap Rp 6.800 per Liter
Jumat 10-07-2026,19:06 WIB
Polres Kaur Deklarasikan Perang terhadap Narkoba dan Judi, Seluruh Personel Teken Pakta Integritas
Terkini
Sabtu 11-07-2026,16:46 WIB
New Hilux Semakin Tangguh, Tenaga Lebih Buas
Sabtu 11-07-2026,13:12 WIB
Produk Jurnalistik di Ranah Digital Tak Bisa Dihapus Sembarangan, Itu Dilindungi UU Pers
Sabtu 11-07-2026,08:59 WIB
Bahlil Lahadalia: Harga Biosolar B50 Tetap Rp 6.800 per Liter
Sabtu 11-07-2026,08:39 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Jawab Keresahan Presiden Prabowo
Sabtu 11-07-2026,08:26 WIB