BENGKULU, RADARBENGKULU. DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu terus mendorong optimalisasi atas belanja transfer pusat ke daerah. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD) serta Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Bengkulu Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Fachriza mengatakan, hingga semester pertama penyerapan atau belanja daerah, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu masih pada kinerja yang belum baik. Sementara waktu tenggang teken kontrak DAK Fisik berakhir pada 21 Juli mendatang. Sehingga teken kontrak diminta segera dilakukan sebelum waktu yang dimaksud, agar tidak menjadi catatan buruk pemerintah pusat. BACA JUGA:Ini Dia Harga Baru BBM di 34 Provinsi "Maka kita minta OPD provinsi maupun kabupaten/kota yang mengelola dana DAK Fisik segera mengejar tenggang waktu itu, sehingga dana bisa terserap," jelas Fachriza . Lanjut Fachriza yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Provinsi Bengkulu ini, jika anggaran pusat tersebut tidak terserap maka akan sangat merugikan Pemprov maupun pemkab/pemkot se Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:LDII Bengkulu Bagikan 35 Ribu Kantong Daging "Jadi Pemprov Bengkulu maupun Pemkab atau Pemkot tidak bisa mendapat anggaran penuh dari pusat untuk pembangunan daerah, jika anggaran tahun ini tidak terserap maksimal," imbuhnya. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Syarwan mengungkap, hingga akhir Juni 2022 penyerapan atas belanja anggaran transfer pusat ke daerah di Bengkulu rata-rata baru pada 15 persen. Sementara dari 97,3 persen rencana kegiatan penggunaan anggaran yaitu 907,2 miliar rupiah, baru 61 persen yang akan masuk kontrak, sehingga ada potensi tidak terserap mencapai 39 persen. "Jadi, hambatannya salah satunya kekurangan SDM dan hanya mengandalkan e-katalog. Padahal model lelang cukup banyak. Ada lelang terbuka, lelang terbatas maupun penunjukan langsung, sehingga tidak hanya bergantung pada e-katalog saja," terang Syarwan. Selain itu tambah Syarwan, kendala penyaluran DAK Fisik dan DD di Provinsi Bengkulu juga diakibatkan pembahasan penerima BLT Desa antara Pemerintah Desa dan BPD berjalan lama karena harus mengoptimalkan pagu 40 persen BLT Desa. Serta kendala lain seperti penyusunan program-program desa yang memerlukan pendampingan pihak-pihak terkait, mengakibatkan pembahasan rencana kegiatan memakan waktu yang cukup lama. (Bro)
Provinsi Bengkulu Bersama DJPb Optimalisasi Belanja Dana Pusat
Senin 11-07-2022,15:33 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,18:33 WIB
Penyelenggara Mal Pelayanan Publik, Tandatangan PKS Lima Instansi Agar Mudah Dalam Pelayanan
Jumat 22-11-2024,12:05 WIB
Tarif Air Minum di Provinsi Bengkulu Berlaku Tahun 2025
Rabu 20-11-2024,09:09 WIB
Keterlaluan Jika Gaji Karyawan Swasta Provinsi Bengkulu Masih Dibawah UMP Tahun 2025
Selasa 19-11-2024,14:37 WIB
Mensos RI Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Provinsi Bengkulu
Senin 18-11-2024,20:10 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Gelar Upacara Peringatan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,09:04 WIB
MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
Sabtu 23-11-2024,18:03 WIB
Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Sabtu 23-11-2024,11:57 WIB
Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
Sabtu 23-11-2024,08:59 WIB
Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
Sabtu 23-11-2024,00:03 WIB
Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan
Terkini
Sabtu 23-11-2024,22:33 WIB
Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
Sabtu 23-11-2024,21:22 WIB
Pemda Kabupaten Kaur Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye
Sabtu 23-11-2024,18:03 WIB
Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Sabtu 23-11-2024,17:27 WIB
Serap Aspirasi, Usin Sembiring Komitmen Lanjutkan Program Sejahterakan Masyarakat
Sabtu 23-11-2024,14:30 WIB