KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tahun depan, Pemkab Kepahiang akan memberlakukan lelang pengelolaan zona parkir. Pengelolaan 18 titik atau zona parkir akan dilakukan secara lelang terbuka. Tujuannya agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BACA JUGA:Kantor Pusat PT. Pamor Ganda Diamuk Massa Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid menilai, jika dikelola secara maksimal, maka potensi PAD disektor Parkir mencapai ratusan juta setiap tahunnya. "Saya melihat potensinya ratusan juta, maka pengelolaan parkir kita dorong agar dilelang," tegas Hidayattullah Sjahid kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin. BACA JUGA:Sudah Ada Tanda-Tanda Air PDAM MM Bakal Ngalir Lagi Untuk bisa melakukan lelang terhadap 18 zona parkiran, Pemkab Kepahiang akan mengebut proses revisi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Supaya bisa melaksanakan lelang terbuka pengelolaan parkir. "Saya sudah instruksikan jajaran terkait agar bisa mempercepat penyusunan perdanya," lanjut Bupati. BACA JUGA: Bertahun- Tahun Jalan Rusak, Warga Ilir Talo Banyak Terguling Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra menegaskan, pihaknya siap melaksanakan lelang zona parkir bila Perdanya sudah ada. "Lelang tinggal nunggu Perda. Jika selesai, langsung lelang. Target ditahun 2023 sudah bisa dilaksanakan," ungkapnya. Terkait dengan proses revisi Perda, Febrian Hendra mengatakan, tinggal menunggu persetujuan DPRD. Karena draf sudah tuntas dan sudah diajukan ke legialatif. "Draf selesai. Tinggal menunggu masuk diagenda legislatif. Karena Perda Parkir tidak bisa sendiri. Bergantung dengan perda lainnya. Jadi, kita tunggu aja," tuturnya. Sejauh ini diakui Febrian Hendra, pendapatan masing-masing pengelola parkir belum diketahui secara pasti. Karena penataan zona parkir yang ada belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Meskipun tidak dipungkiri jika pontensi pendapatan disektor parkir besar, seperti kawasan Pasar Kepahiang, kawasan objek wisata yang setiap hari ramai dikunjungi orang. "Kita masih menunggu perdanya, supaya semua sektor yang ada zona parkir bisa ditarik PADnya." (crv).
Bupati Hidayat: 2023 Zona Parkir Dilelang
Jumat 15-07-2022,07:56 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-11-2022,12:05 WIB
Pemkab Kepahiang Siapkan Regulasi Perubahan Status PDAM jadi Perumda
Jumat 28-10-2022,15:57 WIB
Pemkab Kepahiang Dapat Bantuan 10.000 Bibit Kopi Jenis Arabik
Rabu 12-10-2022,22:18 WIB
Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Pemkab Kepahiang Minta Agen Awasi Pangkalan
Rabu 21-09-2022,14:34 WIB
Masyarakat Dukung Pemkab Kepahiang Lakukan Pembangunan Jalan
Rabu 07-09-2022,19:55 WIB
Pemkab Kepahiang Terima Hibah BMN TPST Senilai Rp 11,2 Miliar
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,12:54 WIB
Derta Rohidin Ucapkan terimakasih Kepada Tim dan simpatisan, Optimis Romer Menang di Pilgub Bengkulu
Rabu 27-11-2024,12:40 WIB
Ini TPS Tempat Cabup dan Cawabup Mukomuko Nyoblos Poto Mereka Masing-Masing
Rabu 27-11-2024,11:38 WIB
Statmen Cawagub Bengkulu Meriani Ketika Nyoblos Didampingi Anggota DPD RI Elisa Ermasari
Rabu 27-11-2024,13:37 WIB
Perbandingan Camper Van vs SUV: Mobil Jenis Apa yang Lebih Cocok untuk Liburan di Alam Terbuka?
Terkini
Kamis 28-11-2024,01:00 WIB
Usai Nyoblos Diri Sendiri, Gusnan Mulyadi Yakin Terpilih Lagi Jadi Bupati Bengkulu Selatan
Kamis 28-11-2024,00:04 WIB
DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Rabu 27-11-2024,21:35 WIB
Pemprov Bengkulu Mendapatkan Dana Sebesar USD 757.255 dari Green Climate Fund
Rabu 27-11-2024,21:09 WIB