KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tahun depan, Pemkab Kepahiang akan memberlakukan lelang pengelolaan zona parkir. Pengelolaan 18 titik atau zona parkir akan dilakukan secara lelang terbuka. Tujuannya agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BACA JUGA:Kantor Pusat PT. Pamor Ganda Diamuk Massa Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid menilai, jika dikelola secara maksimal, maka potensi PAD disektor Parkir mencapai ratusan juta setiap tahunnya. "Saya melihat potensinya ratusan juta, maka pengelolaan parkir kita dorong agar dilelang," tegas Hidayattullah Sjahid kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin. BACA JUGA:Sudah Ada Tanda-Tanda Air PDAM MM Bakal Ngalir Lagi Untuk bisa melakukan lelang terhadap 18 zona parkiran, Pemkab Kepahiang akan mengebut proses revisi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Supaya bisa melaksanakan lelang terbuka pengelolaan parkir. "Saya sudah instruksikan jajaran terkait agar bisa mempercepat penyusunan perdanya," lanjut Bupati. BACA JUGA: Bertahun- Tahun Jalan Rusak, Warga Ilir Talo Banyak Terguling Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra menegaskan, pihaknya siap melaksanakan lelang zona parkir bila Perdanya sudah ada. "Lelang tinggal nunggu Perda. Jika selesai, langsung lelang. Target ditahun 2023 sudah bisa dilaksanakan," ungkapnya. Terkait dengan proses revisi Perda, Febrian Hendra mengatakan, tinggal menunggu persetujuan DPRD. Karena draf sudah tuntas dan sudah diajukan ke legialatif. "Draf selesai. Tinggal menunggu masuk diagenda legislatif. Karena Perda Parkir tidak bisa sendiri. Bergantung dengan perda lainnya. Jadi, kita tunggu aja," tuturnya. Sejauh ini diakui Febrian Hendra, pendapatan masing-masing pengelola parkir belum diketahui secara pasti. Karena penataan zona parkir yang ada belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Meskipun tidak dipungkiri jika pontensi pendapatan disektor parkir besar, seperti kawasan Pasar Kepahiang, kawasan objek wisata yang setiap hari ramai dikunjungi orang. "Kita masih menunggu perdanya, supaya semua sektor yang ada zona parkir bisa ditarik PADnya." (crv).
Bupati Hidayat: 2023 Zona Parkir Dilelang
Jumat 15-07-2022,07:56 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-11-2022,12:05 WIB
Pemkab Kepahiang Siapkan Regulasi Perubahan Status PDAM jadi Perumda
Jumat 28-10-2022,15:57 WIB
Pemkab Kepahiang Dapat Bantuan 10.000 Bibit Kopi Jenis Arabik
Rabu 12-10-2022,22:18 WIB
Kenaikan Harga LPG 3 Kg, Pemkab Kepahiang Minta Agen Awasi Pangkalan
Rabu 21-09-2022,14:34 WIB
Masyarakat Dukung Pemkab Kepahiang Lakukan Pembangunan Jalan
Rabu 07-09-2022,19:55 WIB
Pemkab Kepahiang Terima Hibah BMN TPST Senilai Rp 11,2 Miliar
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,07:00 WIB
Menang Sengit 3-2 Atas Taiwan, Indonesia Juara Grup C Uber Cup 2026
Rabu 29-04-2026,05:00 WIB
Begini Cara Membuat Soto Mie Bogor yang Enak dan Gurih
Rabu 29-04-2026,02:00 WIB
Walikota Bengkulu Minta Dukungan Pusat untuk Kelola Sampah jadi Energi
Rabu 29-04-2026,06:00 WIB
Bupati Kaur Resmikan Samsat Desa di Nasal, Permudah Layanan untuk Warga
Rabu 29-04-2026,04:00 WIB
Ini Tips Memilih Filter Kolam Ikan Agar Air Tetap Jernih
Terkini
Kamis 30-04-2026,01:00 WIB
Gandeng Camat hingga Lurah, DLH Kota Bengkulu Perkuat Kolaborasi Demi Target Adipura
Kamis 30-04-2026,00:09 WIB
Respon Cepat Keluhan Warga, Pemkot Bengkulu Terbitkan SK Plt Lurah Malabero
Rabu 29-04-2026,19:10 WIB
Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha, Pemprov Bengkulu Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Rabu 29-04-2026,19:03 WIB
Lepas Kloter Terakhir Jamaah Calon Haji Bengkulu, Gubernur Helmi Hasan Titip Doa untuk Daerah
Rabu 29-04-2026,18:54 WIB