Komisi II DPRD Kota Bengkulu Tampung Aspirasi Perwakilan Warga Teluk Sepang

Selasa 19-07-2022,14:10 WIB
Reporter : Putra
Editor : Yar Azza

 

 

Terkait Pembatasan Akses Jalan oleh PT. PELINDO 

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Nuzuludin, SE Nuzul SE memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan warga Teluk Sepang kemarin. Acara ini digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (6)

Rapat tersebut  dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, S.IP Suprianto, Wakil Ketua Komisi II, PUDI HARTONO, S.Pd, Anggota Komisi II, TEUKU ZULKARNAIN, SE, SUDISMAN, S.Sos, ISWANDI RUSLAN, S.Sos, H. ARIYONO GUMAI, S.STP, PT. PELINDO, DINAS PERKIM, PUPR, BPBD, Camat Kampung Melayu, Lurah Sumber Jaya, Lurah Teluk Sepang dan Warga Teluk Sepang Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Atlet Panahan Bengkulu Borong Medali, Raih Juara 3

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut melahirkan kesepakatan antara lain:


Suasana rapat dengan warga Teluk Sepang-Putra-

 

1. PT. PELINDO Akan Menyiapkan Jalur Khusus Gate In-Out Samudera untuk warga masyarakat dapat melintasi Jalan Pelabuhan sampai dengan jalur alternatif selesai dibagun dan tidak membayar pass pelabuhan untuk masyarakat umum yang lewat. 

BACA JUGA: Jumlah Penduduk Miskin di Bengkulu Bertambah 5,4 Ribu

 

2. Akan dilakukan koordinasi antara Dinas PERKIM, BPBD, PUPR, Camat Kampung Melayu, Lurah Sumber Jaya, dan Lurah Teluk Sepang dengan PT. PELINDO untuk pembangunan jalan alternatif tersebut.

Kategori :