Diduga Usaha Fiktif, Oknum Direktur Bumdes Menghilang

Sabtu 23-07-2022,21:15 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

KETAHUN, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Perkara dugaan tindakan rasuah ditubuh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang berdiri pada tahun 2016 silam kembali dipertanyakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Urai, M.Razi.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (10)   Ketua BPD mempertanyakan penyertaan modal pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp 360 juta lebih diduga menjadi objek tindakan korupsi pihak Manajemen BUMDES. Hal itu dikuatkan dan dibuktikan atas tidak adanya laporan keuangan BUMDES sejak berdirinya BUMDES tersebut hingga saat ini.   BACA JUGA:Lapas Bengkulu Laksanakan Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin Menyikapi keresahan masyarakat, BPD dan Pemerintahan Desa Urai pun telah melaporkan hal dugaan korupsi BUMDES ke pihak Inspektorat pada tahun 2019 lalu.   Namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Menurut data dil apangan, kepengurusan BUMDES Ganesa saat ini telah fakum (tidak berjalan lagi-red) dan Direktur Utama BUMDES Ganesa inisial HM tidak diketahui keberadaannya lagi.   BACA JUGA: Angka Kemiskinan di Bengkulu Selatan Cukup Tinggi   Sedikit mengulas, BUMDES Urai memiliki usaha diberbagai unit. Yakni unit jasa keuangan dan pelayanan umum, pengadaan kebutuhan pupuk dan obat-obatan perkebunan dan pertanian, pengelolaan tambang, pengelolaan hasil perkebunan dan unit industri kerajinan rakyat.   Saat dikonfirmasi ketua BPD Urai, M.Razi mengatakan dari lima unit usaha BUMDES hanya satu yang masih berjalan. Yaitu toko penjualan pupuk pertanian dan perkebunan. Namun keberadaan toko pupuk tersebut diklaim bukan milik BUMDES, melainkan milik pribadi.   "Setahu saya, toko pupuk yang dikelola saudara M milik BUMDES dan kalau tidak salah penyertaan modalnya Rp. 75 juta dulu itu. Tapi sayangnya itu diakui milik pribadi dan untuk memastikannya Direktur BUMDES Ganesa itu yang tahu," ungkap M.Razi.   Ditambah Razi, pihaknya meminta dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang dilakukan pihak pengurus BUMDES dan mengembalikan modal serta keuntungan unit usaha BUMDES yang telah berjalan 6 tahun tersebut.   "Permasalahan ini telah berlarut-larut. Tentu kita sangat berharap dan meminta instansi terkait segera melakukan investigasi mendalam terhadap BUMDES Urai. Agar BUMDES Urai kembali bisa aktif dan dapat mendongkrak ekonomi masyarakat," jelas Ketua BPD M.Razi.   Terpisah, Kepala Desa Urai, Nodi Haryanda membenarkan atas laporan BPD terhadap dirinya. Dijelaskan Kades, pihaknya telah berulang kali berkoordinasi ke pihak Inspektorat, namum kondisi Pademi Covid-19 beberapa waktu lalu menjadi kendala pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.   "Ya, kalau laporan itu udah lama. Saya juga telah berulang kali koordinasi ke pihak Inspektorat. Awalnya pada tahun 2019 tim dari Inspektorat telah turun ke desa dan melakukan pemeriksaan. Namun setelah Pandemi Covid-19, pihak Inspektorat terkendala untuk melakukan pemeriksaan," jelas Kades.   Sementara itu Plt Inspektur Inspektorat BU, Noprianto Silaban yang dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp mengatakan belum mengetahui pasti laporan BPD Desa Urai, Kecamatan Ketahun terkait BUMDES. Namun dirinya akan melakukan pemeriksaan ulang dan mempelajari berkas laporan tersebut.   "Maaf, saya malah belum tahu. Tapi akan saya periksa laporan 2016 hingga 2019 dan nanti kita coba pelajari apa sudah diperiksa apa belum, serta telah sejauh mana penanganannya," singkat Noprianto Silaban. (bri)
Tags : #oknum direktur bumdes menghilang #diduga usaha fiktif
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini