ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Polemik sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bengkulu Utara saat ini heboh dengan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum yang diduga anggota DPRD Bengkulu Utara inisial SM. BACA JUGA:Pria Tergantung di Pantai Panjang Dikuburkan Tanpa Dihadiri Keluarga Dari informasi yang beredar, oknum anggota dewan ini diduga melakukan pungutan kepada salah satu Cakades di wilayah Kecamatan Arma Jaya sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan dalih sebagai uang apresiasi atau uang lelah atas perjuangan Komisi 1 DPRD BU yang membahas sengketa Pilkades saat ini. BACA JUGA: Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (13) Menariknya, saat ditelusuri oleh tim media didapatkan fakta bahwa SM bukanlah anggota Komisi 1. Bahkan Ketua Komisi 1 dan beberapa anggotanya malah mengaku tidak pernah tahu menahu soal uang tersebut. BACA JUGA: 45 Pejabat Kota Bengkulu Dimutasi, Kadis Kominfo jadi Asisten Setelah indikasi pencatut nama institusi dan nama pimpinan tersebut terbongkar, SM pun diduga telah mengembalikan uang tersebut kepada Cakades. BACA JUGA:Tersandung Narkoba, Akhirnya Warga Seluma Nikah di Rutan Cakades yang diminta oleh Oknum Dewan berinisial HT ketika dikonfirmasi tim media membenarkan informasi tersebut. “Kata beliau, uang itu akan diberikan ke pihak Komisi 1 karena telah mengurusi soal permasalahan Pilkades. Termasuk gugatan dari Desa saya. Namun uang yang saya berikan itu malah dikembalikan,” katanya. Sementara itu, oknum Dewan SM ketika dikonfirmasi sempat berkelit. Namun akhirnya secara terus terang SM mengungkapkan rencana awal uang tersebut sebagai bentuk terima kasih pada pihak Komisi 1 yang telah bersusah payah hearing membahas soal sengketa Pilkades. Berkembangnya isu yang tidak sedap terhadap lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga melakukan pungli turut mendapat sorotan oleh Wakil Ketua II DPRD BU, Herliyanto, S.IP yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara. Ia mengatakan agar semua pihak tidak berspekulasi terkait isu adanya dugaan salah satu oknum anggota Dewan BU yang telah melakukan hal-hal tidak terpuji tersebut. "Saya berharap semua pihak tidak berspekulasi terkait perkembangan pemberitaan ini," singkatnya. Lanjut secara tegas dirinya mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi ini. Bahkan meyakini tidak mungkin hal ini bisa terjadi. Ini dikarenakan yang bersangkutan bukanlah selaku Anggota Komisi 1 yang terlihat secara langsung saat hearing beberapa waktu lalu. "Saya sendiri belum mengetahui secara pasti informasi yang beredar saat ini. Rasanya tidak mungkin terjadi. Yang bersangkutan ini juga bukanlah anggota Komisi 1. Namun apabila hal ini benar adanya, semoga jadi pembelajaran kedepannya,” tandas Herliyanto. (bri)
Belum Tentu, Oknum Dewan Diduga Terlibat Pungli Sengketa Pilkades
Selasa 26-07-2022,19:15 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 28-07-2022,18:39 WIB
Dipanggil BK, Oknum Dewan Bantah Uang Rp 10 Juta
Kamis 28-07-2022,08:33 WIB
BK DPRD Bengkulu Utara Pastikan Proses Oknum Dewan
Selasa 26-07-2022,19:15 WIB
Belum Tentu, Oknum Dewan Diduga Terlibat Pungli Sengketa Pilkades
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,20:31 WIB
Survei Pilkada Kota Bengkulu 2024: Elektabilitas Persaingan Ketat Elektabilitas di Jelang Pencoblosan
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
Terkini
Selasa 26-11-2024,01:00 WIB
Ratusan Orang Personel Polres Bengkulu Utara Digerakkan Untuk Kawal Pengamanan di TPS
Senin 25-11-2024,21:23 WIB
MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Raih Kontingen Teranggun dalam Perkemahan Pramuka Madrasah Nasional
Senin 25-11-2024,21:05 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK
Senin 25-11-2024,20:44 WIB
Tim Hukum Rohidin Kaji Penetapan Tsk oleh KPK dan Siap Ajukan Praperadilan
Senin 25-11-2024,20:31 WIB