Semua Setuju, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Disahkan Jadi Perda

Kamis 28-07-2022,08:13 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Kepahiang kompak.  Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA: Usai Dilantik Gubernur, Ahmad Irfan Jadikan Bank Bengkulu Lebih Hebat

Pengesahan Raperda menjadi Perda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD yang digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (26/07/2022).

BACA JUGA:Rp 9,3 Miliar dari Dana Desa di Mukomuko jadi Dana Keramat

Rapat paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran (banggar) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2021.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (14)

  Eko Guntoro, SH juru bicara Banggar menyampaikan, perlu dilakukan evaluasi terhadap OPD yang serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya rendah, untuk kemudian ditemukan solusi dalam memaksimalkan PAD tersebut. Kemudian mencermati fakta menurunnya kinerja beberapa OPD dalam menggali potensi PAD. "Banggar meminta agar Bupati menerapkan mekanisme reward and Punichement sebagai bentuk penghargaan dan penghukuman atas kinerja pimpinan OPD," ujarnya.

 

Pada bagian lain Fraksi Nasdem, juru bicara Bambang Asnadi menyampaikan, apresiasi kepada Bupati yang telah berhasil meningkatkan PAD tahun 2021. "Apresiasi kepada Bupati Kepahiang atas peningkatan PAD sebesar Rp 36.215.477.644,59 dibanding tahun 2020 yang hanya Rp. 33.471.856.846,30," ujarnya.

Kemudian Fraksi Golkar, juru bicara Fraksi Ansori, M meminta agar Ketua TAPD dan Kepala OPD menjadikan pembahasan anggaran sebagai prioritas utama sehingga penbahasan anggaran di DPRD berjalan tanpa kecurigaan antara legislatif dan eksekutif. "Perlu kami ingatkan kembali bahwa kedepan pembahasan anggaran di DPRD merupakan pembahasan program dan kegiatan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepahiang," ujarnya.


Rapat paripurna pengesahan perda-Ruvi-

Selanjutnya Fraksi Kebangkitan Bangsa, juru bicara Drs. Basing Ado menyampaikan, mengharapkan Perda tentang retribusi dievaluasi kembali agar lebih efektif. "Kami mengharapkan Perda Tentang Retribusi yang ada saat ini dievaluasi agar lebih efektif," ujar Drs. Basing Ado.

Fraksi Demokrat disampaikan oleh Nanto Usni. Ia menyarankan agar penyusunan Raperda disiapkan secara optimal. "Banyak kami temukan bahwa lampiran-lampiran yang belum disiapkan, bahkan kosong. Seperti tidak ditemukannya laporan kinerja ikhtisar laporan keuangan, modal saham serta kepemilikan daerah pada PDAM," ujarnya.

Fraksi Gerakan Perjuangan Pembangunan Indonesia Sejahtera,  juru bicara Okta Sinopa, S.IP menyampaikan agar Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 dapat mempedomani PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020. "Kami minta saudara Bupati untuk mempedomani regulasi yang ada. Karena kami lihat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini banyak copi paste saja."(crv).

Kategori :