JAKARTA,RADARBENGKULU.DISWAY.ID – PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri resmi membentuk Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional. Hal ini sebagaimana amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional juga telah meresmikan gedung Sekretariat bersama sebagai Command Center Samsat Nasional yang bertempat di Gedung Utama Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan pada 21 Juli 2022. Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, pembentukan Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional, sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Rivan menilai, dengan adanya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, nantinya pembinaan kesamsatan menjadi satu atap. “Dengan demikian akan lebih mengoptimalkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam mencapai tujuan bersama," ujarnya. Adapun, tugas Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional, antara lain menyusun dan menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden. “Harapan kami sekretariat bersama ini dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat dengan meningkatkan akurasi data kendaraan bermotor yang valid. Karena nantinya, data tersebut dapat digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Rivan. Saat ini yang masih fenomenal, kata Rivan, Tim Pembina Samsat tengah gencar melakukan sosialisasi dalam mengingatkan ketaatan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu, mengingat berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta kendaraan atau 39% kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran PKB. “Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan,” ujar Rivan.Ini Alasan Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekertariat Bersama Pembina Samsat Nasional
Rabu 10-08-2022,09:20 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Minggu 30-03-2025,13:50 WIB
Jasa Raharja dan Satlantas Polres Bengkulu Tengah Pemasangan Imbauan Keselamatan Jalur Bengkulu-Kepahiang
Sabtu 29-03-2025,16:55 WIB
Berangkatkan 16.500 Peserta Mudik Gratis Kereta Api, Jasa Raharja Hadirkan Fasilitas Khusus bagi Disabilitas
Senin 24-03-2025,10:00 WIB
PT Jasa Raharja Siap Berikan Perlindungan dan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat selama Idul Fitri 2025
Sabtu 22-03-2025,11:09 WIB
PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025
Terpopuler
Sabtu 05-04-2025,14:19 WIB
Pengerukan Alur Dimulai, Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Ditargetkan Normal Pekan Depan
Sabtu 05-04-2025,14:27 WIB
Daftar Handphone Murah Harga Rp 1 jutaan yang Memiliki Spek Unggul, Cocok Untuk Pelajar
Sabtu 05-04-2025,14:12 WIB
Anggota DPRD Herwin Suberhani Minta Eksekusi Program Pembangunan Bengkulu Jangan Ditunda Lagi
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB
Juanda: Jangan Anggap Sepele Suryatati dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Sabtu 05-04-2025,19:32 WIB
Wisata Pantai Lentera Merah Ramai Pengunjung, Masyarakat Diharapkan Hati-hati Jika Mau Mandi
Terkini
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,03:00 WIB
Kota Tais Gelap dan Sunyi, Lampu Jalan Banyak Rusak dan Mati
Minggu 06-04-2025,02:00 WIB