Gaji Tidak Kunjung Dibayar KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang pada Rabu, 31 Agustus 2022, kembali mendatangi Disperinaker Kepahiang. Kedatangan mereka ini untuk menindaklanjuti terkait dengan gaji mereka selama 30 bulan yang belum kunjung dibayar oleh PDAM Tirta Alami. Sehingga meminta kejelasan dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kepahiang, untuk dapat menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, kedatangan puluhan PTT PDAM Tirta Alami tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnya, saat mendatangi Disperinaker, para pejabat terkait sedang tidak berada di kantor. "Selain saya ada 19 mantan PTT PDAM yang bernasib sama. Kedatangan kami ke Disperinaker hari ini, untuk menanyakan soal kejelasan laporan terkait gaji kami yang belum dibayarkan PDAM," ujar Marliade Kaka, salah satu PTT PDAM kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang. BACA JUGA:Jembatan Penghubung 2 Kecamatan Hanyut Diterjang Banjir Lanjutnya, bahwa seharusnya dalam setiap bulan kerja, mereka ini akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,5 juta. Artinya, jika dikalkulasikan selama 30 bulan, hak masing-masing mantan PTT PDAM yang tidak kunjung dibayarkan ini berjumlah Rp 45 juta perorang. Dengan demikian, tunggakan gaji yang harus dibayarkan PDAM ini, totalnya mencapai Rp 900.000.000. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (47) "Karena ini merupakan hak kami, maka ini harus segera ditindaklanjuti. Jika memang Disperinaker Kepahiang tidak bisa menanganinya, kami akan lapor ke Pemerintah Provinsi Bengkulu."
Puluhan PTT PDAM Kepahiang Lapor ke Disperinaker
Rabu 31-08-2022,20:01 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :