MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Desa Jeranglah Tinggi, Bengkulu Selatan sudah menyediakan mesin pencacah pakan ternak untuk petani. Hal ini dilakukan untuk mendukung dan menjalankan program Bupati Bengkulu Selatan. Selain itu, juga menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait penertiban hewan ternak. Hewan ternak warga wajib dikandangakan,serta memberikan solusi kepada masyarakat agar lebih mempermudah mendapatkan pakan. Kepala Desa Jeranglah Tinggi, Tatang Sumitra Arduna,SH menyampaiakan, berdasarkan survei dari Pemerintah Desa sekitar 65 persen penduduk mempunyai peliharaan hewan ternak selain bekerja sebagai petani. Bahkan untuk membuktikannya, pihaknya mendatangai setiap rumah. "Untuk itu kami sudah membuatkan seperti gudang untuk pengolahan pakan ternak. Tinggal masyarakat mencari bahannya lagi. Seperti daun sawit, jagung dibawa ke gudang pencacah secara gratis. Masyarakat hanya perlu menggunakan mesin tersebut dengan hanya membeli bensin saja. Hasilnya nanti bisa langsung dibawa pulang untuk pakan ternak,"ungkap Tatang saat ditemui RADARBENGKULUONLINE.COM diruang kerjanya tadi siang. BACA JUGA: Bencana Banjir, Komisi IV Minta Respon Cepat Pemda Kalau nantinya para peternak sudah merasa mencari pakan tidak terlalu sulit, mudah - mudahan seluruh hewan ternak sudah bisa dikandangkan. Tidak berkeliaran lagi. Karena, banyak sekali manfaat kalau hewan ternak ini dikandangkan. Salah satunya, bisa menjaga ketertiban umum. Tidak merusak tanaman masyarakat yang lain. Bisa mengantisipasi penyebaran virus penyakit seperti yang saat ini terjadi Penyakit Mulut dan Kuku(PMK). BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (51) "Semoga dengan adanya peralatan ini, mereka mudah mendapatkan pakan ternak, dengan hanya mencari bahanya saja. Bahkan untuk peternak tidak perlu lagi mencari rumput -rumputan terlalu jauh. Dengan dikandangkan ternaknya tersebut, percepatan perkembangbiakan akan semakin membaik,"pungkas Tatang.
Jeranglah Tinggi Terbitkan Perdes Penertiban Hewan Ternak
Sabtu 03-09-2022,17:44 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-09-2022,17:44 WIB
Jeranglah Tinggi Terbitkan Perdes Penertiban Hewan Ternak
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,07:56 WIB
Silahkan Pantau, Kementerian Haji dan Umrah Buka Dashboard Haji 2026
Rabu 06-05-2026,07:41 WIB
Penjualan Makanan Nonhalal Marak, Waketum MUI KH Cholil Nafis Bilang Ini
Rabu 06-05-2026,10:37 WIB
Sultan Perjuangkan kenaikan jumlah penerima Beasiswa PIP
Rabu 06-05-2026,15:15 WIB
Panduan Praktis Cara Menanam Alpukat di Pot Biar Cepat Berbuah
Rabu 06-05-2026,07:04 WIB
84 CPNS Resmi Jadi PNS, Wakil Bupati Kaur Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Terkini
Kamis 07-05-2026,02:00 WIB
Cara Membuat Udang Goreng Telur Asin
Rabu 06-05-2026,20:31 WIB
Perkuat Sinergi, Wabup Kaur Terima Kunjungan Kepala Rutan Manna, Bahas Pembinaan hingga Usulan Lapas
Rabu 06-05-2026,19:20 WIB
Kasus Campak Meningkat, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Ajak Orangtua Gencarkan Imunisasi
Rabu 06-05-2026,19:12 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Bangunan di Lahan Warga sebagai Bentuk Kepatuhan Hukum
Rabu 06-05-2026,18:33 WIB