Ketua BPD Lebong Tandai Akui Ada Desakan Copot Dua Anggota BPD

Kamis 08-09-2022,07:55 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULUONLINE.COM - Aksi masyarakat Desa Lebong Tandai yang menggeruduk Rumah Dinas Kepala Desa, Selasa (06/09/2022) dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara, Mulyadi N.

Dikatakan Mulyadi, aksi tersebut buntut dari ketidakpuasan masyarakat atas kinerja dua anggotanya itu.

Selain dianggap tidak melaksanakan tupoksi dengan baik,dua oknum anggota BPD tersebut diduga kuat sebagai provokator permasalahan yang ada di desa.

Dari dasar itu,masyarakat pun sepakat mendesak pemerintahan desa untuk mencopot dua anggota BPD berinisial MU dan KL.

"Benar, kemaren (6/9/2022) puluhan masyarakat berbondong -bondong datangi rumah dinas kades. Hal itu masih terkait tuntutan masyarakat untuk memberhentikan dua anggota BPD inisial MU dan KL," ungkap Mulyadi melalui whatsapp.

BACA JUGA:Komunitas Parlemen Jalanan Geruduk Kantor Golkar Bengkulu Utara

Ditambahkan Mulayadi, protes dan desakan masyarakat itu telah lama ia ketahui. Namun dirinya tidak dapat berbuat banyak. Ini lantaran kebijakan pemberhentian anggota BPD diluar kewenangan dirinya.

"Yang jelas saya tidak dapat berbuat banyak. Meski saya ketua BPD, tentu pemberhentian anggota BPD diluar wewenang saya",jelas Mulayadi.

Masih Mulyadi, dirinya   secepatnya berkoordinasi ke instansi terkait guna mencari solusi permasalahan yang ada di desanya itu.

 BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (55)

Selain itu,dirinya pun akan mengajak masyarakat serta pemerintahan desa untuk duduk bersama sembari menunggu petunjuk lebih lanjut.

"Kalau ini berlarut- larut,ditakuti nanti ada terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Oleh karna itu,saya akan secepatnya berkoordinasi dengan camat,DPMD,dan bupati. Selain itu,saya juga akan ajak masyarakat serta pemerintahan desa untuk duduk bersama," kata   Mulyadi N.

Kategori :