KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022, Pemerintah Daerah diwajibkan untuk melakukan penganggaran sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. Adapun bantuan sosial itu nantinya akan diberikan kepada tukang ojek, pelaku UMKM, dan nelayan. Kemudian juga akan diarahkan kepada penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022. "Bahwa untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada APBD Tahun Anggaran 2022," jelas Bupati Hidayatullah Sjahid. Untuk itu, lanjutnya, Pemda juga diwajibkan untuk melaporkan penganggaran dan realisasi atas belanja wajib kepada Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK). Laporan penganggaran belanja wajib tersebut diterima paling lambat pada 15 September 2022. Sementara, laporan realisasi atas belanja wajib paling lambat diterima oleh DJPK pada tanggal 15 bulan berikutnya setelah bulan berkenaan berakhir. Adapun laporan penganggaran belanja wajib, menjadi dokumen persyaratan penyaluran Dana Alokasi Umum Oktober 2022, atau penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) PPh Pasal 25/ Pasal 29 Kuartal III bagi Daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU. "Kita akan melakukan rapat bersama dengan DPRD, Forkopinda dan OPD-OPD Terkait. Baru kita lakukan pendatan siapa-siapa saja yang layak untuk menerima bantuan itu nanti."
Dua Persen APBD Kepahiang Digunakan Untuk Bansos BLT-BBM
Minggu 11-09-2022,22:26 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 23-11-2022,08:28 WIB
Banggar dan TAPD Tuntaskan Pembahasan Raperda APBD Kepahiang
Kamis 17-11-2022,08:53 WIB
Raperda APBD Kepahiang Memasuki Tahap Pembahasan Anggaran OPD
Rabu 05-10-2022,08:31 WIB
Capaian Serapan APBD Kepahiang Tahun 2022 Masih Rendah
Minggu 11-09-2022,22:26 WIB
Dua Persen APBD Kepahiang Digunakan Untuk Bansos BLT-BBM
Selasa 16-08-2022,18:54 WIB
Perubahan APBD Kepahiang Tahun 2022 Disorot DPRD
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,11:01 WIB
Perbandingan Mobil Toyota Rush Bekas vs Honda BR-V Baru: Mana yang Lebih Worth It?
Sabtu 30-11-2024,09:35 WIB
Perhiptani Mukomuko Sambut Antusias Rencana Penyuluh Pertanian Ditarik Pusat, Jadi Pegawai Kementan
Sabtu 30-11-2024,10:55 WIB
Perbandingan Mobil Daihatsu Sigra vs Honda City Hatchback
Sabtu 30-11-2024,13:19 WIB
PTBI 2024: Bank Indonesia Soroti Tantangan Ekonomi Global dan Proyeksi Pertumbuhan Nasional
Sabtu 30-11-2024,17:46 WIB
Pertemuan Tahunan Bank Indonesia: Sinergi Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional
Terkini
Minggu 01-12-2024,00:13 WIB
Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Bengkulu, TP PKK Seluma Raih Juara 3
Minggu 01-12-2024,00:01 WIB
Kanwil Kemenag Bengkulu Monitoring Pengelolaan Dana BOS di MIN 5 Bengkulu Tengah
Sabtu 30-11-2024,21:08 WIB
Truk Bermuatan Sawit Terguling di Seluma Barat, Sopir Berhasil Diselamatkan Warga
Sabtu 30-11-2024,19:31 WIB
Batik Besurek Bengkulu, Menuju Wastra Nasional yang Siap Pakai
Sabtu 30-11-2024,17:46 WIB