Humas: Sesuai Perpres 82 Tahun 2018
MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pihak BPJS Bengkulu menanggapi soal korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Anjar Wati warga Malin Deman, Mukomuko yang pengobatannya tidak dapat ditanggung BPJS. Disampaikan Humas BPJS Kesehatan Bengkulu, Deddy Wahyudi ketika dikonfirmasi menuturkan, pelayanan kesehatan yang ditimbulkan dari tindak pidana penganiayaan seperti yang dialami Anjar Wati - korban KDRT - memang tidak bisa ditanggung BPJS. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 52 huruf r. "untuk kejadian yang mas sampaikan tidak bisa ditanggung mas. Karena masuk dalam tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 52 huruf r tentang manfaat yang tidak dijamin," terang Deddy dalam keterangan tertulisnya via pesan singkat. Sementara itu, Kabid P3A DP2KBP3A Mukomuko, Vivi mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap Anjar Wati yang menjadi korban KDRT ini. Mengenai biaya berobat korban, pihak ya memahami aturan di BPJS. Sebab itulah kasus ini tekaj dilaporkan pihaknya kepada Sekda Mukomuko. Saat ini pihaknya menunggu petunjuk dari Sekda. "Kalau bantuan uang dari dinas memang tidak ada anggarannya. Tapi mungkin saja nanti kita buka dompet peduli untuk membantu membiayai pengobatan korban KDRT ini. Tapi menunggu petunjuk Sekda dulu. Yang jelas kami sedang mencari solusi untuk membatu Ibu Anjar Wati," Sampai Vivi. (Sam)Pengobatan Korban KDRT Tidak Bisa Ditanggung BPJS
Jumat 18-02-2022,21:07 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,12:21 WIB
Sony Adnan Siap Buka-Bukaan di Perkara Tambang Bengkulu
Rabu 22-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar
Selasa 21-04-2026,13:35 WIB
Pledoi, Pengacara Terdakwa Ferli Rivaldi Soroti Dugaan OTT Dikondisikan dan Minta Dibebaskan
Selasa 21-04-2026,18:10 WIB
Baru Menjabat Kasat Narkoba Bengkulu Selatan, Dua Pemuda Diamankan dengan 144 Paket Sabu
Selasa 21-04-2026,13:12 WIB
Perundingan Iran-AS Masih Buntu, Wakktu Gencatan Senjata Tinggal 24 Jam Lagi
Terkini
Rabu 22-04-2026,04:00 WIB
Puan Desak Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Rabu 22-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar
Rabu 22-04-2026,02:00 WIB
DPRD Kota Bengkulu Bedah Aturan Parkir Gerai Modern demi Rapikan PAD
Rabu 22-04-2026,01:00 WIB
Kabar Gembira, 25 Gerai Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu Siap Beroperasi Juli 2026
Selasa 21-04-2026,20:58 WIB