Humas: Sesuai Perpres 82 Tahun 2018
MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pihak BPJS Bengkulu menanggapi soal korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Anjar Wati warga Malin Deman, Mukomuko yang pengobatannya tidak dapat ditanggung BPJS. Disampaikan Humas BPJS Kesehatan Bengkulu, Deddy Wahyudi ketika dikonfirmasi menuturkan, pelayanan kesehatan yang ditimbulkan dari tindak pidana penganiayaan seperti yang dialami Anjar Wati - korban KDRT - memang tidak bisa ditanggung BPJS. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 52 huruf r. "untuk kejadian yang mas sampaikan tidak bisa ditanggung mas. Karena masuk dalam tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam peraturan Presiden nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan pasal 52 huruf r tentang manfaat yang tidak dijamin," terang Deddy dalam keterangan tertulisnya via pesan singkat. Sementara itu, Kabid P3A DP2KBP3A Mukomuko, Vivi mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap Anjar Wati yang menjadi korban KDRT ini. Mengenai biaya berobat korban, pihak ya memahami aturan di BPJS. Sebab itulah kasus ini tekaj dilaporkan pihaknya kepada Sekda Mukomuko. Saat ini pihaknya menunggu petunjuk dari Sekda. "Kalau bantuan uang dari dinas memang tidak ada anggarannya. Tapi mungkin saja nanti kita buka dompet peduli untuk membantu membiayai pengobatan korban KDRT ini. Tapi menunggu petunjuk Sekda dulu. Yang jelas kami sedang mencari solusi untuk membatu Ibu Anjar Wati," Sampai Vivi. (Sam)Pengobatan Korban KDRT Tidak Bisa Ditanggung BPJS
Jumat 18-02-2022,21:07 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:43 WIB
Bupati Kaur Sambangi Keluarga Korban Terseret Ombak, Wujud Nyata Kepedulian di Tengah Duka
Minggu 07-06-2026,10:28 WIB
Stabilkan Harga Beras, BULOG Gelontorkan Beras SPHP
Minggu 07-06-2026,13:48 WIB
Koperasi Ambil Peran Strategis di Industri Gula Nasional
Minggu 07-06-2026,03:00 WIB
An Se Young Amankan Tempat Final Indonesia Open 2026
Minggu 07-06-2026,10:58 WIB
Menteri Keuangan Bantah MBG dan Koperasi Desa Bebani Fiskal
Terkini
Minggu 07-06-2026,18:14 WIB
Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Damkar Kota Bengkulu Ingatkan Warga Jaga Keselamatan Bersama
Minggu 07-06-2026,18:05 WIB
Untuk Keamanan Blok Hunian, Rutan Kelas II B Manna Lakukan Ini
Minggu 07-06-2026,17:58 WIB
Pemprov Bengkulu Sambut Hangat Kepulangan Jamaah Haji Kloter 2 Padang
Minggu 07-06-2026,17:52 WIB
Studi Tiru ke Sumbar, Pemprov Bengkulu Matangkan Optimalisasi Pajak Air Permukaan Sektor Sawit
Minggu 07-06-2026,14:11 WIB