BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu pada Rabu (14/9) sempat diwarnai perdebatan alot. Ini didapat, setelah munculnya desakan agar cangkang kelapa sawit yang merupakan output setelah produksi Crude Palm Oil (CPO), turut menjadi parameter dalam penetapan harga TBS. Dalam rapat penetapan harga tersebut diikuti Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, APKASINDO, GAPKI, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu dan pihak terkait lainnya, juga dibahas penguatan Peraturan Menteri No 1 tahun 2018 yang dipandu Tim Pakar Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Ponten M. Naibaho. "Dalam rapat tadi, untuk penetapan selanjutnya cangkang sawit menjadi parameter dalam penghitungan harga TBS. Maka dari itu kita berharap bagi Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang juga menjual cangkang, dapat melaporkan invoicenya. Bukan hanya invoice hasil penjualan CPO, tapi juga cangkang," ungkap Kadis TPHP Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan. Meskipun demikian, lanjut Ricky, untuk memasukkan harga cangkang pada penetapan harga TBS kelapa sawit, berita acara sendiri dalam artian di luar harga TBS. "Berdasarkan hasil penetapan tadi, untuk dua pekan kedepan harga TBS sebesar Rp 1.880,27 per Kg. Ini berarti naik dibandingkan sebelumnya, yakni sebesar Rp 1.675 per Kg," katanya. BACA JUGA:Harga Getah Karet Anjlok, Petani Seluma Tunggu Subsidi Menurutnya, rapat tadi (kemarin, red) hanya dihadiri sekitar 10 PMKS dan yang melaporkan invoice hanya 3 perusahaan. Penetapan di Bengkulu memang berbeda dengan Sumatera Utara yang tidak lagi mengacu pada invoice. "Kita berharap ketetapan itu dapat dipatuhi PMKS. Pemerintah kabupaten/kota juga turut dapat mengawasi penerapannya," tegas Ricky. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (62) Sementara itu, Ketua GAPKI Provinsi Bengkulu, John Irwansyah Siregar mengatakan, pihaknya berharap dalam memasukkan harga cangkang dalam penghitungan harga TBS, dikaji secara matang. Dan bila perlu dibuat formula khusus. "Kita pada prinsipnya tidak keberatan, selagi itu tertuang dalam Permentan. Tapi masalahnya tidak seluruh PMKS yang menjual cangkang," ujarnya. Sebelumnya Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH menyampaikan, dengan dimasukkan harga cangkang dalam penetapan diharapkan dapat mendongkrak kenaikan harga TBS kelapa sawit di tingkat petani. "Makanya ini menjadi salah satu fokus kita, sehingga nantinya petani sawit bisa sejahtera," singkat Usin.
Disepakati, Harga TBS di Bengkulu Naik
Rabu 14-09-2022,21:52 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 21-08-2025,02:00 WIB
Harga Telur Naik, Pedagang di Pasar Panorama Berkurang
Rabu 13-08-2025,01:00 WIB
Harga Cabai dan Tomat Naik, Pedagang di Pasar Panorama Bengkulu Keluhkan Cuaca Ekstrem
Senin 14-07-2025,00:09 WIB
Harga Beras di Kedurang Naik Mencapai Rp 45 Ribu per Cupak
Sabtu 05-07-2025,01:03 WIB
Harga Beras Naik, Pedagang dan Konsumen Mulai Resah
Rabu 23-04-2025,18:31 WIB
Wagub Mian Geram PT Surya Andalan Primatama Mukomuko Langgar Ketentuan Harga TBS
Terpopuler
Jumat 02-01-2026,00:05 WIB
Tahun Baru, Mengevaluasi Diri Raih Ridho Illahi
Jumat 02-01-2026,00:09 WIB
Menjadi Muslim Yang Berkualitas dan Beruntung di Tahun Baru
Jumat 02-01-2026,14:04 WIB
DI BALIK DINDING PANTI ASUHAN : HARAPAN ANAK DAN REALITAS KEHIDUPAN YANG PERLU PERHATIAN
Jumat 02-01-2026,18:54 WIB
Media Sosial dan Cara Remaja Kita Memaknai Dunia
Jumat 02-01-2026,18:52 WIB
Flexing di Media Sosial dan Luka Sunyi Remaja Kita
Terkini
Jumat 02-01-2026,20:28 WIB
Satpol PP Kota Bengkulu Larang Parkir di Trotoar Belungguk Point
Jumat 02-01-2026,20:02 WIB
Momen Cetak Generasi Berakhlak, Walikota Bengkulu Lepas Study Camp SMP IT Iqra ke Jawa Timur
Jumat 02-01-2026,18:54 WIB
Media Sosial dan Cara Remaja Kita Memaknai Dunia
Jumat 02-01-2026,18:52 WIB
Flexing di Media Sosial dan Luka Sunyi Remaja Kita
Jumat 02-01-2026,14:04 WIB