ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bengkulu melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pegawai Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Rabu pagi (12/10/2022). Monev yang merupakan bagian dari pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Rudy Fernando Sianturi didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Alfonsus Wisnu Ardianto bersama Tim Divisi Pemasyarakatan. Setiba di Lapas, Kadivpas diterima langsung Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Luhur Pambudi didampingi pejabat struktural Lapas beserta jajaran. Kadivpas langsung mengecek ruang layanan kunjungan tatap muka dan ruang pelayanan video call (jempol vica) bagi WBP dan langsung berkomunikasi dengan keluarga WBP yang sedang membesuk. Sementara Tim Divpas melakukan monev dan mengcroscek sesuai ceklis bidang keamanan dan ketertiban. BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Selatan Evakuasi ODGJ Yang Mengamuk Selanjutnya seluruh jajaran Lapas dikumpulkan di Aula untuk diberikan arahan penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dalam arahannya, Kadivpas Rudy Fernando Sianturi menyampaikan agar seluruh petugas Lapas mengutamakan kedisiplinan dalam bertugas, melaksanakan Tusi dengan baik sesuai SOP, melaksanakan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. "Ada 3 kunci pemasyarakatan maju (Deteksi dini, Berantas narkoba, Sinergi dengan APH + Back to Basic) dan semangat berjuang kembali untuk meraih WBK serta menjaga marwah pemasyarakatan, kompak dan solid," jelas Rudy Fernando Sianturi. Alfonsus Wisnu Ardianto menambahkan dan mengingatkan hal teknis dalam pelaporan sarpras kamtib, layanan kesehatan dan penerimaan tahanan. BACA JUGA:Pendemo Kecewa Tidak Bisa Bertemu Gubernur Sementara itu, ditemui selesai acara, Kalapas Arga Makmur, Luhur Pambudi menyampaikan bahwa tujuan kedatangan pimpinannya ini merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan serta untuk mengingatkan dan meningkatkan peran petugas dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban sehingga pembinaan dan pelayanan di Lapas Kelas IIB Arga Makmur dapat berjalan dengan maksimal. "Terima kasih atas kunjungan ke Lapas Arga Makmur. Sebuah prestasi bagi kami jajaran Lapas Arga Makmur yang mendapat kunjungan dari Kadivpas, yang mana dengan adanya kunjungan ini kami bisa berbenah untuk lebih balik lagi," jelas Kalapas Luhur Pambudi. Diketahui, Kadivpas beserta rombongan berkesempatan meninjau langsung Sarana Asimilasi dan Edukasi ( SAE ) Perikanan Lapas Arga Makmur yang saat ini sedang dilakukan pemeliharaan saluran air dan perbaikan kolam ikan.
Pastikan Tusi Efektif, Kadivpas Monev Lapas Arga Makmur
Kamis 13-10-2022,22:47 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 17-07-2026,18:38 WIB
Pemdes Talang Padang Laksanakan Monev Bersama Kecamatan Pino Raya
Rabu 09-07-2025,09:41 WIB
Lapas Arga Makmur Berikan Layanan Kunjungan Bagi Anggota Keluarga Warga Binaan
Rabu 14-05-2025,01:00 WIB
Polres Bengkulu Utara Adakan Patroli di Lapas Arga Makmur
Senin 20-01-2025,00:01 WIB
Apel Akbar di Pasar Sembayat Tidak Efektif
Selasa 19-11-2024,14:08 WIB
Progres Pembangunan Gedung Perpustakaan Mukomuko Bikin Tim Monev Perpusnas Kaget
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,21:54 WIB
Kasus Johan Syafri: Kuasa Hukum Soroti Administrasi Redistribusi Tanah dan Status Kawasan Hutan
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB
Kota Bengkulu Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Terkini
Kamis 05-11-2026,21:54 WIB
Kasus Johan Syafri: Kuasa Hukum Soroti Administrasi Redistribusi Tanah dan Status Kawasan Hutan
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB
Kota Bengkulu Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Rabu 04-11-2026,19:32 WIB
Kuasa Hukum Johan Syafri Minta Dakwaan JPU Batal Demi Hukum
Rabu 04-11-2026,19:29 WIB
Kuasa Hukum Johan Syafri: Persoalan 19 SHM Lebih pada Administrasi Pertanahan, Bukan Semata Pidana
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB