MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Ada kabar baik bagi masyarakat desa di Kabupaten Mukomuko. Khususnya lagi warga kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan. Bahwa, pada 2023 mendatang, Dana Desa dapat digunakan untuk membayar iuran jaminan kesehatan warga kurang mampu. Hal ini diutarakan Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si. Kata Abdiyanto, berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Desa dapat mengalokasikan anggaran untuk biaya iuran jaminan kesehatan warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 8 Tahun 2022. "Berapa jumlah anggaran dan berapa jumlah keluarga yang dijamin melalui dana desa ini, disepakati dalam musyawarah desa (Musdes) dan tentunya disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan desa," papar mantan Kabag Hukum Setdakab Mukomuko ini. Diterangkannya, meski jaminan kesehatan ini ada yang bersumber dari pemerintah pusat, ada yang bersumber dari pemerintah daerah seperti Jamkesda, Dana Desa dapat digunakan untuk jaminan kesehatan untuk mengakomodir keluarga kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan. BACA JUGA:Ratusan Honorer Protes Batal Masuk Pendataan "Intinya, ini untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional. Harapannya, tidak ada lagi warga kita yang kesehatannya tidak dijamin. Tentunya terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," demikian Abdiyanto. Sementara, Kepala Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Mukomuko, Eva Elinda, SKM menyampaikan, jika Dana Desa kedepan bisa dialokasikan untuk jaminan kesehatan, tentu akan menjadi harapan bagi masyarakat kurang mampu dan program jaminan kesehatan Nasional bisa terwujud bagi segenap warga negara di daerah ini. Hanya saja, pihaknya belum mendapat regulasinya, apakah program itu nanti terintegrasi dengan BPJS atau dengan metode lain. BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun "Informasi ini memang sudah pernah dicetuskan. Tapi bagaimana regulasinya kita belum tahu. Namun yang pasti kita menyambut baik ini, dan kami siap jika nanti diintegrasikan dengan BPJS kesehatan," singkatnya. Untuk diketahui, pada tahun 2023 mendatang, total Dana Desa untuk 148 desa se-Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 117,5 miliar.
Dana Desa Bisa Bayar Iuran BPJS Warga Kurang Mampu
Jumat 14-10-2022,13:25 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 25-05-2026,01:00 WIB
Antisipasi Banjir, Warga Kota Bengkulu Diajak Rutin Bersihkan Aliran Drainase
Minggu 24-05-2026,03:00 WIB
Wilayah Kota Bengkulu Diselimuti Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Warga Padang Harapan Bengkulu Bisa Bayar Pajak dan Listrik Pakai Tabungan Sampah
Jumat 15-05-2026,16:21 WIB
Lebih Cepat, Penyaluran Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas 100 Persen
Selasa 12-05-2026,19:36 WIB
Aliran Sungai Lancar, Warga Kandang Mas Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,06:00 WIB
Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren Secara Proporsional
Kamis 25-06-2026,01:00 WIB
Jelang Laga Lawan Mesir, AS Izinkan Iran Menetap Lebih Lama
Kamis 25-06-2026,04:00 WIB
Pilihan Koneksi Internet Mempengaruhi Daya Tahan Baterai Smartphone
Kamis 25-06-2026,05:00 WIB
FIFA Pastikan Presiden AS Tampil di Final Piala Dunia 2026
Kamis 25-06-2026,16:39 WIB
Amdatara Sumbar-Bengkulu Komitmen Wujudkan Industri AMDK Berkualitas dan Berkelanjutan
Terkini
Kamis 25-06-2026,19:23 WIB
Hefni Suryanti Rifa'i: Pelaku UMKM jadi Penggerak Ekonomi Daerah Bengkulu Selatan
Kamis 25-06-2026,16:52 WIB
Pelindo dan Yakesma Gelar Ekspedisi Pelindo Enggano Ceria, Dorong Kesehatan dan Pendidikan Masyarakat
Kamis 25-06-2026,16:39 WIB
Amdatara Sumbar-Bengkulu Komitmen Wujudkan Industri AMDK Berkualitas dan Berkelanjutan
Kamis 25-06-2026,08:00 WIB