MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Ada kabar baik bagi masyarakat desa di Kabupaten Mukomuko. Khususnya lagi warga kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan. Bahwa, pada 2023 mendatang, Dana Desa dapat digunakan untuk membayar iuran jaminan kesehatan warga kurang mampu. Hal ini diutarakan Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si. Kata Abdiyanto, berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat, pada tahun 2023 mendatang, Pemerintah Desa dapat mengalokasikan anggaran untuk biaya iuran jaminan kesehatan warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan. Hal tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes-PDTT) Nomor 8 Tahun 2022. "Berapa jumlah anggaran dan berapa jumlah keluarga yang dijamin melalui dana desa ini, disepakati dalam musyawarah desa (Musdes) dan tentunya disesuaikan dengan kondisi atau kebutuhan desa," papar mantan Kabag Hukum Setdakab Mukomuko ini. Diterangkannya, meski jaminan kesehatan ini ada yang bersumber dari pemerintah pusat, ada yang bersumber dari pemerintah daerah seperti Jamkesda, Dana Desa dapat digunakan untuk jaminan kesehatan untuk mengakomodir keluarga kurang mampu yang belum mendapat jaminan kesehatan. BACA JUGA:Ratusan Honorer Protes Batal Masuk Pendataan "Intinya, ini untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional. Harapannya, tidak ada lagi warga kita yang kesehatannya tidak dijamin. Tentunya terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," demikian Abdiyanto. Sementara, Kepala Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Mukomuko, Eva Elinda, SKM menyampaikan, jika Dana Desa kedepan bisa dialokasikan untuk jaminan kesehatan, tentu akan menjadi harapan bagi masyarakat kurang mampu dan program jaminan kesehatan Nasional bisa terwujud bagi segenap warga negara di daerah ini. Hanya saja, pihaknya belum mendapat regulasinya, apakah program itu nanti terintegrasi dengan BPJS atau dengan metode lain. BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun "Informasi ini memang sudah pernah dicetuskan. Tapi bagaimana regulasinya kita belum tahu. Namun yang pasti kita menyambut baik ini, dan kami siap jika nanti diintegrasikan dengan BPJS kesehatan," singkatnya. Untuk diketahui, pada tahun 2023 mendatang, total Dana Desa untuk 148 desa se-Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 117,5 miliar.
Dana Desa Bisa Bayar Iuran BPJS Warga Kurang Mampu
Jumat 14-10-2022,13:25 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,06:00 WIB
Ini Penjelasan Polres Bengkulu Soal Penusukan Warga di Sawangan
Selasa 11-02-2025,17:47 WIB
Tersinggung, Dua Orang Warga Kecamatan Talo Diamankan
Selasa 11-02-2025,02:00 WIB
Sudah Diproses Polisi, Pelaku Pencurian Kotak Amal Berhasil Diamankan Warga
Kamis 06-02-2025,17:15 WIB
Warga Tebat Sibun Seluma Lakukan Cuci Kampung
Rabu 05-02-2025,22:19 WIB
Warga Napal Seluma Dibuat Gempar Gara-Gara Sarang Lebah Terbakar
Terpopuler
Senin 17-02-2025,05:08 WIB
Masalah KDRT, Suami Dipolisikan Oleh Istri
Senin 17-02-2025,04:00 WIB
Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025
Senin 17-02-2025,10:09 WIB
SMPN 1 Bengkulu Tengah Juara 1 Mahoni Paskibra Competition
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Harap Anggaran Pembangunan Infrastruktur Tidak Dipangkas Efisiensi Anggaran
Senin 17-02-2025,11:32 WIB
Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran Bersama Qariah Nasional Provinsi Bengkulu Dr Hj.Evriza
Terkini
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Dandim 0423 Bengkulu Utara Pimpin Upacara di SMKN 1 Bengkulu Utara
Selasa 18-02-2025,00:00 WIB
Sasar 469 Murid, Launching Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Sukses
Senin 17-02-2025,19:35 WIB
Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total
Senin 17-02-2025,19:32 WIB
Biaya Balik Nama Kendaraan Bisa Gratis Asalkan Pajak Tidak Nunggak
Senin 17-02-2025,19:28 WIB