SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Menindaklanjuti instruksi dan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Seluma menyetop sementara peredaran obat cair atau obat sirup penurun panas Paracetamol pada anak. Instruksi dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan dugaan pemicu gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10) lalu. BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Terus Kembangkan Kompetensi Pustakawan " Kita telah stop penggunaanya dan meminta pihak Puskesmas untuk menghentikan penggunaanya ke pasien," sampai Kepala Dinas Kesehatan Seluma Rudi Syawaludin, kepada RADARBENGKULUONLINE.COMU tadi siang. BACA JUGA:Tes Asesmen Calon Sekda Bengkulu Tengah Digeber Saat ini, lanjutnya BPPOM dan pihak terkait masih melakukan penelitian terhadap obat sirup tersebut. Dinkes menekankan agar seluruh tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinkes Seluma Stop Peredaran Obat Sirup
Kamis 20-10-2022,23:47 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 20-07-2026,03:00 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah Sembarangan
Minggu 24-03-2024,06:12 WIB
Dijamin Sembuh, Ini 5 Cara Alami Mengatasi Sakit Gigi Saat Puasa
Sabtu 04-11-2023,11:50 WIB
Tips Memilih Obat yang Benar dan Saran saat Mengonsumsi Obat
Selasa 31-10-2023,07:40 WIB
Belum Penuhi Janji, Masyarakat Gembung Raya Stop Hasil Produksi PT JOP Keluar
Sabtu 21-10-2023,13:39 WIB
Aneka Resep Minuman Biji Selasih
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,12:57 WIB
Kuasa Hukum Idris Nilai Dakwaan Jaksa Belum Memenuhi Unsur Tipikor: Ini Lebih Tepat Persoalan Administrasi
Selasa 21-07-2026,14:41 WIB
Dari Cawang Kidau, Bupati Gusril Gaungkan Kaur sebagai Sentra Durian dan Agrowisata Unggulan
Selasa 21-07-2026,21:17 WIB
Serahkan Bantuan BSPS di Bengkulu Selatan, Sultan Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Hidup Layak
Rabu 22-07-2026,01:00 WIB
Indonesia Hadapi Ancaman Diabetes, 70 Persen Kasus Tak Terdeteksi Picu Risiko Buta
Selasa 21-07-2026,18:33 WIB
Ketika Rumah Tinggal Kenangan, Vinna Ledy Anggraheni Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Tanah Patah
Terkini
Rabu 22-07-2026,08:54 WIB
Masih Ada Waktu, Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hingga 28 Juli 2026
Rabu 22-07-2026,07:40 WIB
Gelapkan Uang Kantor, Latifa Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Dilaporkan Perkara Dugaan TPPU
Rabu 22-07-2026,05:00 WIB
Cara Menanam Jahe Merah agar Cepat Panen
Rabu 22-07-2026,01:00 WIB
Indonesia Hadapi Ancaman Diabetes, 70 Persen Kasus Tak Terdeteksi Picu Risiko Buta
Selasa 21-07-2026,21:17 WIB