ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONINE.COM - Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu melakukan Ops Gaktiplin Sipropam dan Arahan Waka Polres Bengkulu Utara ke Polsek Jajaran Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, Senin, Selasa dan Rabu (24-26/10/2022) yang menyasar personel Polres Bengkulu Utara, Polsek Ketahun, Polsek Napal Putih, Polsek Putri Hijau, Polsek Lais, Polsek Batik Nau, Polsek Giri Mulya, Polsek Padang Jaya, Polsek Air Besi dan Polsek Kerkap. Pengecekan dilakukan secara random sampling yang dilakukan oleh Sie Propam kepada anggota. Termasuk di dalamnya PJU Polres Bengkulu Utara. Dari hasil pengecekan terhadap 33 Personel Polsek Jajaran dan 39 personel Polres Bengkulu Utara total 72 personel seluruhnya negatif (-) Narkoba. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana. S.IK, MM melalui Wakapolres Bengkulu Utara Kompol Chusnul Qomar, SH, S.Ik, MM menyampaikan dalam rangka melaksanakan giat atensi, petunjuk serta arahan pimpinan agar anggota Polres Bengkulu Utara menghindari pelanggaran sekecil apapun dengan sasaran personel polsek jajaran Polres Bengkulu Utara terhadap kelengkapan perorangan, gampol dan senpi organik serta sampel pemeriksaan urine personel yang terindikasi penyalahgunaan narkotika. BACA JUGA:Bupati Mian Audiensi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia “Polri saat ini sedang mengembalikan citra yang sempat menurun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, terhadap personel agar membantu kebijakan pimpinan untuk meraih kepercayaan masyarakat dengan tidak merusak nama baik Polri. Peringatan keras terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi ataupun pembelaan dari pimpinan,” ungkapnya. Dalam arahannya juga menyampaikan agar Polsek berhati-hati dalam penanganan tahanan, sesuaikan SOP serta pengawasan melekat dari kapolsek, Kanit reskrim serta piket jaga, jangan sampe terjadi tahanan kabur. Selanjutnya agar selalu berhati-hati dalam penggunaan media sosial dan ingatkan juga kepada anak, istri dan keluarga. BACA JUGA:Hamka : Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi “Tujuan lain dari giat ini agar menghindari gaya hidup hedonisme/bermewah- mewah. Agar tidak menjadi sorotan masyarakat yang saat ini perekonomian serang terpuruk. Bagi personel yang pernah menjalani sidang disiplin/ kode etik Polri dan sudah menjalani hukuman silahkan berkoordinasi dengan sipropam terkait rehabilitasi agar hak-hak personel tidak terkendala,” pungkasnya.
Polres Bengkulu Utara Lakukan Ops Gaktiplin
Jumat 28-10-2022,08:02 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 17-12-2025,22:33 WIB
Terima Kasih, Walikota Bengkulu Lakukan Pembaretan Anggota Damkar
Selasa 02-12-2025,07:00 WIB
Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Revisi RTRW
Sabtu 29-11-2025,22:42 WIB
Bengkulu Utara Perkuat Strategi Penanggulangan Kemiskinan
Sabtu 29-11-2025,00:14 WIB
TPID Bengkulu Utara Pastikan Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Jelang Nataru
Senin 24-11-2025,22:46 WIB
Ikuti Perkembangan, OPD Bengkulu Utara Siap Terapkan Fitur Baru dan Pemberkasan Digital
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,12:24 WIB
11 Tahun Mengabdi, SK Tak Jadi Diserahkan: Kisah Calon P3K Paruh Waktu Bengkulu yang Gagal Dilantik
Rabu 31-12-2025,12:14 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Tanam Pohon Serentak, Resmi Luncurkan Hutan Prajurit dan Hutan Santri
Rabu 31-12-2025,12:13 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Usulkan 40 Unit Alat Pertanian Combine dan Jonder ke Kementerian
Rabu 31-12-2025,22:01 WIB
Pemerintah Kota Transformasikan Padang Jati Menjadi Bengkulu Point
Kamis 01-01-2026,09:35 WIB
Heboh Laporan Warga! Polisi Amankan Dua Pria Diduga Bawa Kabur Istri Orang ke Bengkulu Selatan
Terkini
Kamis 01-01-2026,09:35 WIB
Heboh Laporan Warga! Polisi Amankan Dua Pria Diduga Bawa Kabur Istri Orang ke Bengkulu Selatan
Rabu 31-12-2025,22:01 WIB
Pemerintah Kota Transformasikan Padang Jati Menjadi Bengkulu Point
Rabu 31-12-2025,12:24 WIB
11 Tahun Mengabdi, SK Tak Jadi Diserahkan: Kisah Calon P3K Paruh Waktu Bengkulu yang Gagal Dilantik
Rabu 31-12-2025,12:14 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Tanam Pohon Serentak, Resmi Luncurkan Hutan Prajurit dan Hutan Santri
Rabu 31-12-2025,12:13 WIB