BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seorang perempuan bernama Shinta (25) tahun, warga asal Karawang Jawa Barat ditangkap unit 2 Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu. Itu karena diduga memperjualbelikan materai palsu. Tersangka ditangkap dikediamannya di kawasan Lingkar Barat kota Bengkulu. Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombespol Dodi Ruyatman melalui Kasubdit Tipidter AKBP Florentus Situngkir, tersangka ini sejak awal bulan Agustus 2022 memperjualbelikan materai palsu dengan harga Rp 9.000 per lembar. Materai palsu ini pun tersangka peroleh dengan cara membeli dari seseorang melalui online. BACA JUGA:4 Tahanan Polres Bengkulu Tengah yang Kabur Masih Dikejar "Kita amankan satu orang perempuan yang diduga menjual materai palsu. Dari pengakuan tersangka, materai palsu ini ia beli dengan harga Rp 5.000,- per lembar dengan seseorang di salah satu situs jual beli online," kata Florentus, Senin (31/10). Ia juga mengatakan, dari keterangan tersangka, tak kurang dari 3.450 lembar materai palsu telah terjual. Penjualan materai ini pun dilakukan di wilayah Bengkulu dengan menyasar perorangan. "Kurang lebih ada 3 ribuan lebih materai palsu yang sudah diedarkan dan dijual tersangka, barang bukti kita amankan ada 355 lembar materai palsu. Jika ditaksir negara dirugikan kurang lebih Rp. 38 juta," sambungnya. BACA JUGA:Wakil Ketua MPR RI Ikut Bahas Pembangunan Bengkulu Selatan Saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga menjadi penyedia materai palsu. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 25 huruf a Undang-Undang RI No. 10 tahun 2020 tentang Bea Materai dan/atau Pasal 257 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal kurungan 7 tahun penjara.
Perempuan Cantik Edarkan Materai Diringkus
Senin 31-10-2022,20:45 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 04-05-2026,03:00 WIB
Ini Tanaman Hias yang Cantik dan Mudah Perawatan
Rabu 14-01-2026,18:58 WIB
Memilukan, Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Dekat Aliran Sungai Padang Guci
Kamis 23-10-2025,19:12 WIB
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Seluma Dorong Perempuan Dukung Kinerja Suami
Selasa 06-05-2025,16:43 WIB
Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Seluma Disorot WCC
Jumat 02-08-2024,07:57 WIB
5 Tips Menjaga Agar Kulit Wajah Cantik yang Menggemaskan Tetap Terjaga di Cuaca Panas
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,21:54 WIB
Kasus Johan Syafri: Kuasa Hukum Soroti Administrasi Redistribusi Tanah dan Status Kawasan Hutan
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB
Kota Bengkulu Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Jumat 06-11-2026,05:45 WIB
Tuntutan Mahasiswa Trisakti Sudah Diterima Presiden, Termasuk Desakan Pencopotan Menhut
Jumat 06-11-2026,09:16 WIB
Bupati Kaur Lepas 88 Personel Kontingen POPDA 2026, Disiplin dan Mental Juang Jadi Kunci Raih Prestasi
Terkini
Jumat 06-11-2026,09:16 WIB
Bupati Kaur Lepas 88 Personel Kontingen POPDA 2026, Disiplin dan Mental Juang Jadi Kunci Raih Prestasi
Jumat 06-11-2026,05:45 WIB
Tuntutan Mahasiswa Trisakti Sudah Diterima Presiden, Termasuk Desakan Pencopotan Menhut
Kamis 05-11-2026,21:54 WIB
Kasus Johan Syafri: Kuasa Hukum Soroti Administrasi Redistribusi Tanah dan Status Kawasan Hutan
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB
Kota Bengkulu Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Rabu 04-11-2026,19:32 WIB