MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ada kabar bagus buat pasangan suami istri dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Mukomuko. Kabar bagus ini khusus bagi suami istri yang belum memiliki buku nikah atau pernikahannya belum tercatat menurut peraturan negara. Ini menjadi kesempatan. Bagi suami istri yang belum memiliki buku nikah, saat ini Kemenag Mukomuko sedang melakukan pendataan bagi calon peserta Sidang Itsbat nikah. Hal ini diungkapkan Kakan Kemang Mukomuko, H. Widodo, SH.I. "Sidang Itsbat Nikah ini permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan ke Pengadilan Agama. Sehingga nanti pernikahan pasangan suami istri memiliki kekuatan hukum. Atas dasar itu, Kemenag dapat menerbitkan buku nikah dan mencatat pernikahan suami istri," jelas Widodo ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Selasa (1/11) di ruang kerjanya. Dikatakannya, pihak Kemenag Mukomuko mendapat perintah dari Kanwil Kemenag Bengkulu untuk mendata calon peserta Sidang Itsbat. Setiap kabupaten diminta 100 pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah. Pihaknya sudah meneruskan instruksi itu ke 15 Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan se-Kabupaten Mukomuko. Sekarang kita menunggu data calon peserta Sidang Itsbat hasil pendataan yang dilakukan pihak KUA. "Masing-masing KUA kita minta 7 pasangan. Jadi total nanti 105 pasangan," ujar Kakan Kemenag. Ditambahkan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Mukomuko, Timsar Siregar berdasarkan lama, jumlah pasangan suami istri se-Kabupaten Mukomuko yang belum memiliki buku nikah mencapai ribuan pasang. BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Masih Memiliki Utang Kendati demikian, pihak Kemenag Mukomuko tidak mengkategorikan untuk diprioritaskan. "Pasangan yang bersedia saja. Tim KUA yang akan mendata," sambung Timsar. Ditanya tindak lanjut dari pendataan calon peserta Sidang Itsbat yang tengah dilakukan ini, Timsar mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Kanwil. BACA JUGA:MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Akan Gelar Wisuda Tahfidz "Kemungkinan nanti untuk pembiayaan dari Sidang Itsbat ini akan diakomodir Pemerintah Provinsi atau gimana? Kita masih menunggu," pungkasnya.
Ada Kabar Bagus Buat Pasangan Suami Istri dari Kantor Kemenag
Kamis 03-11-2022,07:56 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 07-04-2025,15:12 WIB
Bupati Seluma Sebut akan Ada Investigasi Soal PPPK Siluman
Selasa 21-01-2025,05:00 WIB
Ada Masyarakat Buang Sampah di Hutan Lindung
Selasa 21-01-2025,00:30 WIB
Tahap II, Ada 1.102 Orang Honorer Lamar CPPPK di Bengkulu Tengah
Selasa 24-12-2024,17:43 WIB
Pasangan Suami Istri Diperiksa Polsek Nasal, Usai Korban Tenggelam Dimakamkan
Rabu 18-12-2024,06:55 WIB
Ada10 Laporan Pilkada di Bawaslu BS, 6 Diantaranya Gugur, Ini Penyebabnya
Terpopuler
Jumat 11-04-2025,13:17 WIB
4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB
Amalan di Bulan Syawal
Jumat 11-04-2025,00:05 WIB
Cara Mengelola Hati
Jumat 11-04-2025,12:12 WIB
Dipermudah, Bayar PBB di Kota Bengkulu Bisa Mendapatkan Hadiah Motor
Jumat 11-04-2025,05:00 WIB
TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
Terkini
Jumat 11-04-2025,19:42 WIB
Area Gedung Pemuda Manna Disterilkan, Hanya Satu Malam Saja
Jumat 11-04-2025,19:24 WIB
Bayi 2 Bulan Tewas, Oknum anggota Ditintelkam Polda Jateng Dipecat, Dr Hirwansyah : Apresiasi Polda Jateng
Jumat 11-04-2025,18:43 WIB
Pakai Alat Bantu Drone, Korban Tenggelam di Muara Sambat Sudah Ditemukan
Jumat 11-04-2025,13:17 WIB
4 Jenis Investasi Online yang Bisa Dilakukan Pemula Melalui Smartphone
Jumat 11-04-2025,12:12 WIB