Masalah Bengkulu Dituangkan Dalam Paripurna

Kamis 03-11-2022,22:34 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyelenggarakan Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian laporan penyerapan aspirasi dari anggota DPD RI selama di daerah.

Dipimpin Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, kemarin (2/11) di Nusantara V Komplek Parlemen, Anggota Komite II Hj Riri Damayanti John Latief memaparkan berbagai permasalahan Bengkulu dalam sidang tersebut.

"Salah satunya berkaitan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan ke masyarakat sebagai dampak kenaikan BBM. Persoalan yang terjadi adalah pendataan dokumen dasar masyarakat yang belum lengkap, adanya perbedaan identitas dalam dokumen orang yang sama hingga menyulitkan validasi. Hal ini berdampak dengan penyaluran dana program-program bantuan sosial yang harusnya mencapai target tepat guna dan tepat sasaran," kata Hj Riri Damayanti John Latief.

Dia menyampaikan persoalan listrik di Bengkulu yang kerap mengalami gangguan saat bencana alam terjadi seperti pohon tumbang, longsor dan banjir yang bahkan belum lama ini mengakibatkan 24.680 rumah mengalami gangguan listrik, 189 gardu rusak, 5 tiang beton patah dan 27 gawang JTM putus.

"Seringnya banjir dan banyaknya genangan air yang muncul saat hujan turun menjadi persoalan bagi implementasi Inpres nomor 7 tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan bermotor listrik di instansi pemerintahan karena banjir maupun genenangan air bisa menimbulkan masalah pada mobil listrik," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Dia menuturkan, Senator Bengkulu juga menemukan adanya permasalahan dalam aplikasi paspor yang digunakan untuk kemudahan administrasi pembuatan paspor dan pemohon dapat mengatur waktu untuk wawancara serta pengambilan data biometrik.

"Masalahnya adalah sering terkendala jaringan yang berakibat sulitnya pengunggahan dokumen dan pada akhirnya menimbulkan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Imigrasi," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Anggota DPD lainnya juga menyampaikan banyak persoalan seperti kepemiluan. Sebagaimana diungkapkan Anggota DPD RI dari Lampung, Ahmad Bastian SY yang mensinyalir adanya potensi pelanggaran di masa kampanye. Seperti keterlibatan ASN atau praktik politik uang dengan modus-modus baru.

BACA JUGA: Sopir Meninggal Dalam Perjalanan Akibat Tabrakan

"Dan potensi pelanggaran berupa penyebaran berita hoax dan hate speech akan menjadi sesuatu yang tensinya akan tinggi," tukasnya.

Terhadap laporan-laporan penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota DPD RI di 34 provinsi, Pimpinan DPD RI pun meminta agar alat kelengkapan terkait dapat segera menindaklanjuti setiap aspirasi yang terhimpun agar setiap aspirasi yang disampaikan ke anggota DPD RI dapat diperjuangkan dan diwujudkan di tingkat pusat.

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Berpotensi Ditambah

"Kami berharap seluruh aspirasi yang telah diterima dapat dihimpun dan diolah oleh Sekretariat Jenderal dan selanjutnya disampaikan kembali kepada masing-masing komite untuk ditindaklanjuti sesuai bidang tugas dan skala prioritas di masing-masing komite," demikian ujar Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. 

 

Kategori :