Pemkab BU Bahas Raperbup Tentang Penerapan Aplikasi Srikandi

Kamis 03-11-2022,22:26 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

Permudah Sistem Kearsipan dan Surat

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bengkulu Utara tentang Pedoman Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab BU, Kamis (03/11/2022).

Rapat pembahasan Raperbup ini dipimpin langsung oleh Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Dullah, SE yang diikuti oleh sejumlah pihak terkait.

Asisten 1 Dullah, SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah pembahasan Raperbup tentang Pedoman Penerapan Aplikasi SRIKANDI. Yaitu Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan Pemkab Bengkulu.

BACA JUGA:Blok Hunian Lapas Bengkulu Digeledah

Rapat hari ini merupakan pembahasan Raperbup tentang pedoman penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)," katanya.

Lanjut Asisten 1, dimana aplikasi ini nanti akan mempermudah sistem kearsipan dan surat. Dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Kuota Haji Indonesia Berpotensi Ditambah

“Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik. Sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penggunaan aplikasi SRIKANDI sebagai aplikasi umum instansi Pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan serta mengoptimalkan dalam melindungi kepentingan hak data rakyat nantinya," jelas Asisten 1 Dullah, SE. 

 

 

Kategori :