Pemkab Kepahiang Siap Sukseskan Pemilu 2024

Senin 07-11-2022,07:48 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang,  melakukan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Pemerintah Kabupaten Kepahiang, melalui Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menyampaikan, eksekutif jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, dengan melibatkan seluruh jajaran OPD akan berdiri bersama KPU untuk mendukung penuh KPU Kepahiang dalam menyukseskan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024. Ini telah tertuang dalam SK Nomor 21 tahun 2022.

"Dalam waktu dekat ini KPU melakukan pembentukan Ad Hoc panitia PPK dan PPS dukungan yang kita berikan dalam bentuk fasilitas berupa sekretariat PPK di setiap 8 Kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Dipastikan sesuai kebutuhan tanpa adanya pungutan biaya sewa. Begitu juga dengan sekretariat PPS," ujarnya.

BACA JUGA:APBD-P Provinsi Bengkulu Harus Dirasionalisasikan

Lanjutnya, nanti Camat, termasuk kepala desa harus menjadi ujung tombak dalam menyukseskan pemilu 2024 nanti di masing-masi Kecamatan. Itu sebabnya camat diwajibkan hadir dalam acara ini. Jika masyarakat bertanya tentang pendaftaran PPK dan PPS tidak bisa jawab ini salah besar.

BACA JUGA:Amboi Indahnya Wisata Alam Lubuk Batu Kambing

"Kita dukung penuh tahapan pembentukan badan adhoc melalui sistem Aplikasi SIAKBA. Sehingga nanti dapat mempermudah masyarakat yang akan mendaftar. Nanti camat dan desa harus memberikan informasi kepada masyarakatnya yang ingin mendaftarkan harus sesuai dengan regulasi yang ada." 

 

Kategori :