Pemkab Benteng Terima Piagam Ikrar Persaudaraan Suku BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) menerima piagam ikrar persaudaraan suku dan etnis dalam Provinsi Bengkulu. Piagam kemarin diserahkan langsung oleh Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu, Drs.H.S.Effendi,MS diruang rapat Bupati Benteng, Senin (7/11). Sementara itu, Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Drs.H.S.Effendi,MS menjelaskan, penyerahan piagam ikrar persaudaraan tersebut untuk menjalankan Perda baru yang mengatur bentuk BMA dengan sistem konfederasi. BMA yang berjalan terpisah dengan kabupaten kota maupun provinsi akan disatukan, sehingga memiliki misi yang sama. BACA JUGA:Berkas Dugaan Korupsi Replanting Sudah Rampung, 4 Tersangka akan Diadili "Dalam Perda baru ini, BMA diberikan ruang untuk dapat bersinergi dengan aturan yang terkait Restorative Justice. Yaitu peraturan-peraturan yang seharusnya dibawa ke pidana umum akan diambil alih oleh BMA. Lembaga adat akan menangani masalah-masalah kecil di masyarakat yang seharusnya masuk pada hukum perdata," tegasnya. Dibagian lain, PJ Bupati Benteng, Dr.Heriyandi Roni,M.Si berharap, dengan adanya peralihan hukum sesuai adat tidak akan menimbulkan masalah kedepannya. "Polri dan Kejaksaan memiliki hukum positif dan kuat terhadap undang-undang yang berlaku. Kita berharap dengan adanya Restorative Justice ini dapat mempermudah penyelesaian hukum ringan yang dialami masyarakat dan menimbulkan efek jera bagi si pelaku," harapnya. BACA JUGA:Ini Dia Inovasi Polresta Bengkulu Untuk Pembuatan SIM Bagi Disabilitas Selain itu, lanjut dia, Pemkab Benteng, TNI dan Polri serta Kejaksaan maupun BMA harus dapat memberikan pemahaman yang kuat dalam menindaklanjuti peran-peran yang ada nantinya sebagai unsur terkait di dalamnya.
BMA Dilibatkan dalam Restorative Justice
Selasa 08-11-2022,12:28 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 12-06-2026,00:03 WIB
Meneladani Nabi Ibrahim AS Dalam Muhasabah Akhir Tahun 1447 Hijriah
Jumat 22-05-2026,09:27 WIB
9 WNI Relawan Gaza Sudah Dibebaskan, Kini Dalam Perjalanan Pulang ke Indonesia
Rabu 17-12-2025,23:26 WIB
Pedagang yang Berjualan di Trotoar Diminta Masuk Semua ke Dalam Pasar Panorama
Jumat 01-08-2025,00:30 WIB
Taqwa Dalam Menjaga Integritas Diri di Era Digital
Jumat 30-05-2025,00:07 WIB
Menyongsong Idul Adha Dalam Nuansa Keimanan dan Rasa Syukur
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,19:46 WIB
Hasil Keputusan Muktamar, Rais Aam dan Ketum yang Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Sabtu 29-08-2026,08:49 WIB
LPJ Kepengurusan Gus Yahya Diterima Secara Aklamasi di Muktamar ke-35 NU Jombang
Sabtu 29-08-2026,10:05 WIB
Kaur Raih Terbaik II Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Bengkulu, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja
Sabtu 29-08-2026,17:05 WIB
Kritik Warga Tak Bisa Dikriminalisasi, MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP
Sabtu 29-08-2026,17:29 WIB
Ini Cara Mengelola Sisa Ampas Kopi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,21:22 WIB
Bila Tak Ada Kata Sepakat, Lima Calon Sepakat Pilih Ketum PBNU Lewat AHWA
Sabtu 29-08-2026,19:46 WIB
Hasil Keputusan Muktamar, Rais Aam dan Ketum yang Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Sabtu 29-08-2026,17:29 WIB
Ini Cara Mengelola Sisa Ampas Kopi
Sabtu 29-08-2026,17:05 WIB
Kritik Warga Tak Bisa Dikriminalisasi, MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP
Sabtu 29-08-2026,10:05 WIB