MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Seperti telah diberitakan sebelum-sebelumnya, bahwa saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko tengah mengusut dugaan korupsi penyaluran Bantuan Langsung Non Tunai atau BPNT dari Kementerian Sosial, dan sampai saat ini masih berproses. Namun ternyata, tidak hanya dugaan korupsi BPNT yang sedang digarap Kejari Mukomuko. Kabar terbaru, Kejari juga sedang mengusut dugaan korupsi baru. Pengusutan kasus korupsi baru yang ditangani Kejari Mukomuko ini sudah masuk penyelidikan (Lidik). Bahkan, pihak jaksa telah berencana memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Mukomuko, dan diantaranya pejabat. Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH menuturkan, kasus dugaan korupsi baru yang sedang diusut yaitu proyek pembangunan gedung rawat inap VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko. Dimana proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2019 lalu, dengan nilai kontrak Rp 3,26 miliar. Pekerjaan pembangunan gedung ruang rawat inap VIP RSUD Mukomuko pada tahun 2019 lalu, yang dikerjakan oleh CV. FB itu tidak tuntas. Tidak hanya itu, meski belum beratap kondisi gedung sudah miring. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kerugian negara (KN) pada proyek tersebut. Rudi menuturkan, sebelum mengambil langkah penindakan unsur pidana dari proyek tersebut, Kejari Mukomuko melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah melakukan pendampingan. Dengan fokus pada pengembalian potensi kerugian negara atas proyek gedung yang tidak tuntas itu. "Mulanya pendampingan oleh Datun. Fokus kita ke pengembalian potensi KN. Awalnya itu," ujar Kajari kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang. Sayangnya, upaya pendampingan oleh Seksi Datun Kejari Mukomuko tidak mendapat respon oleh pihak terkait, khususnya pihak rekanan CV. FB. Kurangnya itikad baik, maka pihak Kejari Mukomuko mengambil langkah pengusutan unsur pidana. "Sepertinya, tidak ada tindakan untuk menyelesaikan. Dari Datun kita alihkan ke Pidsus (Seksi Pidana Khusus). Dugaan tindak pidananya yang kita tangani," demikian Rudi. Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH, pihaknya telah selesai melaksanakan tahapan pengumuman bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata). Sampai saat ini sudah masuk tahap penyelidikan (Lidik). BACA JUGA:Rocky Gerung, Sultan dan Gubernur Rohidin Jadi Nara Sumber Seminar Nasional Unived Langkah selanjutnya, pihaknya telah berencana melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait. Diantaranya, Direktur RSUD Mukomuko, dr. Dolatta Karokaro, karena yang bersangkutan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. "Dia (dr. Dolatta) akan dipanggil kapasitasnya sebagai PPK proyek tersebut," papar Agung. Tidak hanya dr. Dolatta, Agung menyebutkan, mantan Direktur RSUD Mukomuko, dr. Tugur Anjastiko juga kemungkinan bakal dipanggil. BACA JUGA:Kedatangan Dewan Gubernur BI Bangun Optimisme Ekonomi Bengkulu "dr. Tugur karena yang bersangkutan Direktur RSUD Mukomuko saat proyek dikerjakan. Tak terkecuali, pihak rekanan juga bakal kita panggil, meski alamat mereka jauh. Semua pihak terkait kita panggil. Secara bertahap proses pengusutan akan kita lakukan sesuai prosedur," pungkas Agung.
Kejari Mukomuko Usut Dugaan Korupsi Baru
Rabu 09-11-2022,23:26 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 17-04-2026,13:17 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko Terus Cegah dan Lakukan Pengawasan Penyakit TBC
Kamis 26-03-2026,17:29 WIB
Pemprov Bengkulu Serius Usut Isu Pungutan Liar Untuk Pengisian Jabatan
Selasa 17-03-2026,16:36 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko Siapkan Mobil Ambulan Baru untuk Puskesmas
Jumat 13-03-2026,14:19 WIB
Tingkatkan Pelayanan, Dinas Kesehatan Mukomuko Kerjasama Dengan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas
Minggu 01-03-2026,21:34 WIB
Gubernur Bengkulu Beri Bantuan Sosial hingga Komitmen Jalan Mulus di Mukomuko
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,20:54 WIB
Isi Hari Libur dengan Tinjau Inovasi Sampah, Andi Saputra Desak Pemkot Beri Dukungan Anggaran Nyata
Minggu 19-04-2026,11:58 WIB
HM Rizaldy Muncul sebagai Kandidat Ketua DPC PKB Kota Bengkulu, Dewan Aktif dan Berintegritas
Minggu 19-04-2026,14:07 WIB
Ini Cara Alami Mengusir Tikus dari Plafon Rumah
Senin 20-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Sambal Bawang Tahan Lama Tanpa Zat Pengawet
Minggu 19-04-2026,11:48 WIB
Vinna Ledy Anggraheni Calon Ketua DPC PKB Kota Bengkulu, Usung Semangat Emansipasi dan Aspirasi Rakyat
Terkini
Senin 20-04-2026,05:00 WIB
Ini Rahasia Menanam Cabai di Pot agar Berbuah Lebat
Senin 20-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Sambal Bawang Tahan Lama Tanpa Zat Pengawet
Senin 20-04-2026,02:00 WIB
Dua Kapal Pertamina Sudah Bersiap Melintas Selat Hormuz
Senin 20-04-2026,01:00 WIB
Wajah Baru Jalan Sudirman, Lampu Hias Pohon Kini Percantik Pusat Kota Bengkulu
Minggu 19-04-2026,20:54 WIB