Masih Sering Salah, Mukomuko atau Muko-Muko? MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Setiap daerah pasti memiliki nama yang mengandung makna serta sejarah tersendiri. Begitupun dengan kabupaten paling utara di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko. Akan tetapi, penulisan nama Mukomuko masih sering muncul dua versi. Baik itu untuk acara formal, maupun non formal. Ada yang menulis (Mukomuko) dan ada juga menulis menggunakan tanda sambung/strip (Muko-Muko). Mana penulisan yang tepat? Asisten I Setdakab Mukomuko, Drs. Abdiyanto, SH., M.Si menjelaskan, penulisan nama daerah -Kabupaten Mukomuko- tetap merujuk pada penulisan yang tertuang di Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003. "Penulisan yang tepat tentu merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu," tegas Abdiyantokepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang. "Sangat jelas, tulisan nama daerah kita di Undang-Undang tersebut ditulis (Mukomuko) langsung tanpa strip atau tanda sambung," ujar Asisten I Setdakab Mukomuko. Dikatakannya, penulisan nama daerah Mukomuko yang masih menggunakan tanda strip (Muko-Muko) merupakan tulisan yang tidak tepat. BACA JUGA:Masyarakat Taba Tebelet Tolak Air Limbah Perumahan Disatukan "Kalau ditulis pakai tanda strip (Muko-Muko) tidak tepat, ya. Yang benar tulisan nama daerah kita langsung (Mukomuko) berdasarkan Undang-Undang," imbuhnya. Ia berharap, kedepan tidak lagi terjadi kesalahan dalam penulisan nama Kabupaten Mukomuko. Baik itu untuk acara non formal atau tidak resmi, apalagi untuk kegiatan formal. BACA JUGA:12 Kecamatan di Mukomuko Berpotensi Diguyur Hujan Sedang Hingga Deras "Ini hal kecil, tapi penting. Kami berharap tidak ada lagi kesalahan. Apalagi dalam administrasi, atau kegiatan formal. Tulisan yang benar itu (Mukomuko) tidak ada tanda strip," demikian Abdiyanto.
Inilah Tulisan Yang Benar Tentang Mukomuko
Senin 14-11-2022,16:06 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,23:58 WIB
Gunakan BTT, Jalan Amblas di Desa Nenggalo Ditangani Darurat
Selasa 30-12-2025,22:26 WIB
Belum Ada Usulan Event, Mukomuko Terancam Tanpa Hiburan Tahun Baru 2026
Jumat 19-12-2025,00:10 WIB
Tiga Hal Tentang Hati
Senin 03-11-2025,18:37 WIB
Ribuan Hektar Lahan Persawahan Daerah Irigasi Sayap Kiri Bendung Manjunto Tidak Digarap
Kamis 23-10-2025,19:16 WIB
Sultan B Najamudin Telepon Menteri di Depan Forkopimda Mukomuko: Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,13:07 WIB
Walaupun Senang, Namun Ada Juga Pedagang Kuliner Pasar Barukoto Mengeluh
Selasa 13-01-2026,20:26 WIB
Satpol PP Kota Bengkulu Bongkar Gerobak dan Putus Aliran Listrik Ilegal di Jalan Cendana
Selasa 13-01-2026,20:00 WIB
Semua PKL Diinstruksikan Masuk ke Dalam Area Pasar Panorama
Selasa 13-01-2026,21:02 WIB
Serius, Pemkot Bengkulu Terjunkan 700 ASN untuk Penataan Besar Pasar Panorama
Selasa 13-01-2026,20:10 WIB
Pajak Usaha Pijat di Mega Mall Tetap Diawasi Secara Ketat
Terkini
Selasa 13-01-2026,21:09 WIB
Sedang Siapkan Petugas Baru, Bapenda Bengkulu Cabut Izin Puluhan Juru Parkir Nakal
Selasa 13-01-2026,21:02 WIB
Serius, Pemkot Bengkulu Terjunkan 700 ASN untuk Penataan Besar Pasar Panorama
Selasa 13-01-2026,20:55 WIB
Dipimpin Gubernur, Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu Kompak Kawal Kesepakatan Bank Tanah
Selasa 13-01-2026,20:42 WIB
Kontingen HPN 2026 Dilepas Gubernur, 30 Peserta Menanti Uang Saku yang Membahagiakan dari Helmi Hasan
Selasa 13-01-2026,20:26 WIB