Aizan Dahlan: Idealnya UMP Bengkulu Naik 14 persen BENGKULU, RADARBENGKULU. DISWAY.ID - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2023 diusulkan 4,74 persen dari UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094 per bulan. Hal disampaikan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy usai rapat penetapan UMP bersama Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Rabu (16/11). "Kenaikan 4,74 persen dari UMP tahun ini sudah final. Dengan persentase itu, sehingga UMP Bengkulu pada tahun 2023 berkisar Rp 2.344.179,66 per bulan. Dalam penetapan UMP ini kita tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan surat Menteri Tenaga Kerja RI," kata Edwar. Menurutnya, penetapan kenaikan yang segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu tersebut, berbeda dengan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen. "Tapi yang jelas kenaikan yang kita sepakati tadi, sudah sesuai dengan hasil perhitungan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang disampaikan BPS secara nasional ke Kemenaker," katanya. Edwar mangatakan, hasil rapat hari ini disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Sehingga nantinya penetapan kenaikan UMP sebesar 4,74 persen itu dapat dibuatkan Surat Keputusan (SK). "Kenaikan UMP Bengkulu pada tahun depan, kita yakini lebih dari beberapa provinsi lain. Khususnya di Pulau Sumatera," ujarnya. BACA JUGA:Ini Strategi dan Solusi Atasi Stunting TPPS Provinsi Bengkulu Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APIND) Provinsi Bengkulu, Adran Khalik menilai angka 4,74 persen itu menandakan jika kenaikan UMP Bengkulu cukup signifikan. "Bagi kita pelaku dunia usaha, sudah cukup fair kenaikannya. Apalagi rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah hanya sekitar 3,03 persen," sampainya. Sementara itu Ketua KSPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, SH, MH menyebutkan, kenaikan UMP Bengkulu sebesar 4,74 persen itu didukung unsur pemerintahan, BPS, dan APINDO. "Hanya saja kita dari unsur pekerja memiliki pendapat berbeda. Karena sebelumnya kita juga telah melakukan survei pembanding. Dan idealnya kenaikan UMP itu 14 persen," tegas Aizan. Namun, lanjutnya, pihaknya sekedar mengusulkan kenaikan UMP tahun depan diangka 12,5 persen saja. Dalam survei pembanding yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Bengkulu Utara, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat sekitar Rp 2,6 juta per bulan. "Makanya kajian kita itu, juga dituangkan dalam usulan berbeda, yang nantinya disampaikan kepada Gubernur," bebernya. BACA JUGA:Hujan, Cuaca Ekstrem Diperkirakan Hingga Akhir Tahun Lebih jauh dikatakannya, ada beberapa pertimbangan hingga pihaknya tetap mengusulkan kenaikan UMP mencapai 12,5 persen. Diantaranya sejak pandemi Covid-19, hampir tidak ada kenaikan UMP. "Ditambah lagi tahun ini harga BBM ditetapkan naik yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Kalaupun nanti usulan kita tak diakomodir, tidak menutup kemungkinan kita lakukan upaya hukum lainya," demikian Aizan.
UMP Bengkulu Cuma Naik Sebanyak Ini
Rabu 16-11-2022,22:37 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 07-07-2026,02:00 WIB
Total Hadiah Untuk Juara Piala Presiden 2026 Naik
Jumat 05-06-2026,17:54 WIB
Penuh Haru dan Air Mata Bahagia, Jamaah Haji Kloter 2 Padang Tiba Kembali di Bengkulu
Kamis 04-06-2026,19:32 WIB
Gandeng Media Center Pemprov, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Sasar Perlindungan Pekerja Informal
Selasa 02-06-2026,17:17 WIB
Pantai Panjang Bengkulu Siap Sambut Wisatawan dengan Wajah Baru yang Lebih Bersih
Minggu 31-05-2026,19:09 WIB
Sepakat! Lima Kabupaten di Bengkulu Kembali Terapkan Harga TBS Sesuai Ketetapan Pemprov
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,03:00 WIB
Syahganda Nainggolan Kini Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI
Sabtu 03-10-2026,05:00 WIB
Jaksa Tempuh Kasasi, Kejagung Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas
Sabtu 03-10-2026,16:20 WIB
Masih Lalai, Kementerian Komunikasi dan Digital Tegur Operator Seluler
Terkini
Sabtu 03-10-2026,16:20 WIB
Masih Lalai, Kementerian Komunikasi dan Digital Tegur Operator Seluler
Sabtu 03-10-2026,05:00 WIB
Jaksa Tempuh Kasasi, Kejagung Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas
Sabtu 03-10-2026,03:00 WIB
Syahganda Nainggolan Kini Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI
Jumat 02-10-2026,20:56 WIB
Pemkab Kaur Lindungi 5.000 Pekerja Rentan, dari Petani hingga Pedagang Kecil
Jumat 02-10-2026,17:50 WIB