Aizan Dahlan: Idealnya UMP Bengkulu Naik 14 persen BENGKULU, RADARBENGKULU. DISWAY.ID - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada tahun 2023 diusulkan 4,74 persen dari UMP tahun 2022 yang berada diangka Rp 2.238.094 per bulan. Hal disampaikan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy usai rapat penetapan UMP bersama Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu, Rabu (16/11). "Kenaikan 4,74 persen dari UMP tahun ini sudah final. Dengan persentase itu, sehingga UMP Bengkulu pada tahun 2023 berkisar Rp 2.344.179,66 per bulan. Dalam penetapan UMP ini kita tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang pengupahan dan surat Menteri Tenaga Kerja RI," kata Edwar. Menurutnya, penetapan kenaikan yang segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu tersebut, berbeda dengan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen. "Tapi yang jelas kenaikan yang kita sepakati tadi, sudah sesuai dengan hasil perhitungan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang disampaikan BPS secara nasional ke Kemenaker," katanya. Edwar mangatakan, hasil rapat hari ini disampaikan kepada Gubernur Bengkulu. Sehingga nantinya penetapan kenaikan UMP sebesar 4,74 persen itu dapat dibuatkan Surat Keputusan (SK). "Kenaikan UMP Bengkulu pada tahun depan, kita yakini lebih dari beberapa provinsi lain. Khususnya di Pulau Sumatera," ujarnya. BACA JUGA:Ini Strategi dan Solusi Atasi Stunting TPPS Provinsi Bengkulu Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (APIND) Provinsi Bengkulu, Adran Khalik menilai angka 4,74 persen itu menandakan jika kenaikan UMP Bengkulu cukup signifikan. "Bagi kita pelaku dunia usaha, sudah cukup fair kenaikannya. Apalagi rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah hanya sekitar 3,03 persen," sampainya. Sementara itu Ketua KSPSI Provinsi Bengkulu, Aizan Dahlan, SH, MH menyebutkan, kenaikan UMP Bengkulu sebesar 4,74 persen itu didukung unsur pemerintahan, BPS, dan APINDO. "Hanya saja kita dari unsur pekerja memiliki pendapat berbeda. Karena sebelumnya kita juga telah melakukan survei pembanding. Dan idealnya kenaikan UMP itu 14 persen," tegas Aizan. Namun, lanjutnya, pihaknya sekedar mengusulkan kenaikan UMP tahun depan diangka 12,5 persen saja. Dalam survei pembanding yang dilakukan pihaknya di Kabupaten Bengkulu Utara, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) masyarakat sekitar Rp 2,6 juta per bulan. "Makanya kajian kita itu, juga dituangkan dalam usulan berbeda, yang nantinya disampaikan kepada Gubernur," bebernya. BACA JUGA:Hujan, Cuaca Ekstrem Diperkirakan Hingga Akhir Tahun Lebih jauh dikatakannya, ada beberapa pertimbangan hingga pihaknya tetap mengusulkan kenaikan UMP mencapai 12,5 persen. Diantaranya sejak pandemi Covid-19, hampir tidak ada kenaikan UMP. "Ditambah lagi tahun ini harga BBM ditetapkan naik yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Kalaupun nanti usulan kita tak diakomodir, tidak menutup kemungkinan kita lakukan upaya hukum lainya," demikian Aizan.
UMP Bengkulu Cuma Naik Sebanyak Ini
Rabu 16-11-2022,22:37 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 07-04-2025,11:31 WIB
Harga Cabai Merah di Pasar Panorama Bengkulu Murah, Tapi Pembeli Masih Sepi
Minggu 06-04-2025,19:21 WIB
25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Jumat 28-03-2025,18:53 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Batalkan Kebijakan Setelah Dengarkan Suara Rakyat
Selasa 18-03-2025,21:12 WIB
Mudik Lebaran, Tiket Bus Bengkulu menuju Sumatera Barat Sudah Habis
Selasa 18-03-2025,21:02 WIB
Lebih Murah, Tiket Pesawat Bengkulu Tujuan Jakarta
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,21:31 WIB
1.023 Ton Gabah Petani di Provinsi Bengkulu Dibeli Bulog dengan Harga Rp 6.500
Kamis 10-04-2025,21:34 WIB
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Sebabkan Kerugian Hingga Ratusan Miliar
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB
Amalan di Bulan Syawal
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Merah Putih di Balai Raya Semarak Bengkulu
Kamis 10-04-2025,21:13 WIB
Korban Kebakaran di Sumur Meleleh Dibantu Gubernur Bengkulu
Terkini
Jumat 11-04-2025,05:00 WIB
TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
Jumat 11-04-2025,04:00 WIB
Sempat Prihatin, Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik
Jumat 11-04-2025,03:00 WIB
Pemda Bengkulu Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banjarsari Enggano
Jumat 11-04-2025,02:00 WIB
Allah SWT Menyimpan Tiga Perkara di Dalam Tiga Perkara
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB