BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan/jaminan sosial bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Aidil Fitrisa, S.P., M.M., mengungkapkan jaminan sosial yang diberikan tidak melihat sektor manapun. Baik itu sektor formal maupun sektor informal. "Jaminan yang diberikan selama pekerja itu bekerja, baik dipekerjakan oleh pemberi kerja maupun bekerja secara mandiri dari risiko-risiko yang didapat atas pekerjaannya," ungkap Aidil Fitrisa yang ditemui pada acara pelantikan DPP Apklindo Bengkulu, kemarin (23/11). BACA JUGA: Wamentan Bujuk Petani Benteng Jangan Alih Fungsi Lahan Lebih lanjut dijelaskan Aidil Fitrisa, jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). "Cara mendaftar untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bagi pekerja yang bekerja di sektor formal, pendaftarannya melalui pemberi kerja yang mendaftarkan seluruh pekerja melalui badan usahanya dan untuk sektor informal yang bekerja secara mandiri yang berkewajiban mendaftarkan adalah langsung pekerja yang bersangkutan. Karena segala risiko akibat dia bekerja itu bisa mengakibatkan terganggunya penghasilan dari dia bekerja secara mandiri tadi." lanjutnya. BACA JUGA:Dua Objek Wisata Bengkulu Selatan Masuk API Award 2022 "Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 4 Tahun 2022, dimana optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja dan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia yang mana jaminan sosial ini secara prioritas untuk tenaga kerjanya yang membantu ahli waris apabila pekerja meninggal dunia dengan santunan Rp 42 juta dapat menghidupi anggota keluarga yang ditinggalkan sebagai modal awal keberlangsungan hidupnya." (idn/**)
BPJS Ketenagakerjaan Itu Penting Bagi Pekerja
Kamis 24-11-2022,08:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Jumat 28-03-2025,02:00 WIB
Keutamaan Bagi Orang Bertaqwa
Senin 24-03-2025,02:00 WIB
Bupati Bengkulu Utara Tandatangani MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BRI
Minggu 02-03-2025,03:40 WIB
Ini Jadwal Libur Sekolah, Orangtua dan Walimurid Harus Tahu Itu
Sabtu 25-01-2025,08:45 WIB
Pabrik CPO Riak Siabun Itu Belum Kantongi Izin Lingkungan
Jumat 24-01-2025,01:03 WIB
Pelajaran Penting Israk Mikraj
Terpopuler
Selasa 01-04-2025,11:23 WIB
Diperkenalkan Pendiri Nahdlatul Ulama, Ini Tema Halal Bihalal di Sekolah yang Berkesan
Selasa 01-04-2025,22:04 WIB
Pantai Zakat Bengkulu Dibanjiri Wisatawan di Hari Kedua Lebaran 2025
Selasa 01-04-2025,20:33 WIB
Cek Titik Strategis, Satgas Preventif Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Patroli
Selasa 01-04-2025,20:42 WIB
Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Myanmar
Selasa 01-04-2025,17:05 WIB
Tradisi Silaturahmi Idul Fitri: Menguatkan Kebersamaan di Hari Kemenangan
Terkini
Selasa 01-04-2025,22:07 WIB
14.933 kendaraan Melintas di Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
Selasa 01-04-2025,22:04 WIB
Pantai Zakat Bengkulu Dibanjiri Wisatawan di Hari Kedua Lebaran 2025
Selasa 01-04-2025,20:42 WIB
Kodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur Galang Bantuan Untuk Korban Gempa Myanmar
Selasa 01-04-2025,20:33 WIB
Cek Titik Strategis, Satgas Preventif Polres Bengkulu Selatan Laksanakan Patroli
Selasa 01-04-2025,20:25 WIB