BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan/jaminan sosial bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Aidil Fitrisa, S.P., M.M., mengungkapkan jaminan sosial yang diberikan tidak melihat sektor manapun. Baik itu sektor formal maupun sektor informal. "Jaminan yang diberikan selama pekerja itu bekerja, baik dipekerjakan oleh pemberi kerja maupun bekerja secara mandiri dari risiko-risiko yang didapat atas pekerjaannya," ungkap Aidil Fitrisa yang ditemui pada acara pelantikan DPP Apklindo Bengkulu, kemarin (23/11). BACA JUGA: Wamentan Bujuk Petani Benteng Jangan Alih Fungsi Lahan Lebih lanjut dijelaskan Aidil Fitrisa, jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). "Cara mendaftar untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bagi pekerja yang bekerja di sektor formal, pendaftarannya melalui pemberi kerja yang mendaftarkan seluruh pekerja melalui badan usahanya dan untuk sektor informal yang bekerja secara mandiri yang berkewajiban mendaftarkan adalah langsung pekerja yang bersangkutan. Karena segala risiko akibat dia bekerja itu bisa mengakibatkan terganggunya penghasilan dari dia bekerja secara mandiri tadi." lanjutnya. BACA JUGA:Dua Objek Wisata Bengkulu Selatan Masuk API Award 2022 "Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 4 Tahun 2022, dimana optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja dan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia yang mana jaminan sosial ini secara prioritas untuk tenaga kerjanya yang membantu ahli waris apabila pekerja meninggal dunia dengan santunan Rp 42 juta dapat menghidupi anggota keluarga yang ditinggalkan sebagai modal awal keberlangsungan hidupnya." (idn/**)
BPJS Ketenagakerjaan Itu Penting Bagi Pekerja
Kamis 24-11-2022,08:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Kamis 04-06-2026,19:32 WIB
Gandeng Media Center Pemprov, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Sasar Perlindungan Pekerja Informal
Minggu 31-05-2026,08:09 WIB
Sinergi Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 557.978 GTK
Senin 27-04-2026,03:00 WIB
Peneliti IPB Bilang Tanaman Sawit Itu Bukan Penyebab Utama Banjir
Sabtu 11-04-2026,12:35 WIB
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka, Ini Alur Pendaftarannya
Sabtu 07-02-2026,22:29 WIB
Pekerja Tambang Batu Bara PT CDE Bengkulu Utara Menanti Persetujuan RKAB 2026
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,04:00 WIB
YLKI Minta Pemerintah Jangan Asal Ganti LPG 3 Kg dengan CNG
Minggu 28-06-2026,11:06 WIB
Sultan Baktiar Najamudin Nahkodai TP Sriwijaya, Siap Perkuat Soliditas Perantau Sumatera Bagian Selatan
Minggu 28-06-2026,11:17 WIB
AS dan Iran Saling Tuduh Pelanggaran Gencatan Senjata
Minggu 28-06-2026,18:24 WIB
DPR Desak Kemhan Hentikan Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Minggu 28-06-2026,05:00 WIB
Cegah Pernikahan Anak, DWP Kabupaten Seluma Melaksanakan Sosialisasi
Terkini
Senin 29-06-2026,01:00 WIB
Lebih dari 200 BUMN Sudah Ditutup , Akan Sisakan 250 Perusahaan
Senin 29-06-2026,00:14 WIB
Ini Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Minggu 28-06-2026,20:19 WIB
Bukti Peduli, Bupati Kaur Gusril Pausi Hadiri Pesta Pernikahan Warga di Desa Selika dan Talang Tais
Minggu 28-06-2026,18:24 WIB
DPR Desak Kemhan Hentikan Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Minggu 28-06-2026,18:16 WIB