BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan/jaminan sosial bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Aidil Fitrisa, S.P., M.M., mengungkapkan jaminan sosial yang diberikan tidak melihat sektor manapun. Baik itu sektor formal maupun sektor informal. "Jaminan yang diberikan selama pekerja itu bekerja, baik dipekerjakan oleh pemberi kerja maupun bekerja secara mandiri dari risiko-risiko yang didapat atas pekerjaannya," ungkap Aidil Fitrisa yang ditemui pada acara pelantikan DPP Apklindo Bengkulu, kemarin (23/11). BACA JUGA: Wamentan Bujuk Petani Benteng Jangan Alih Fungsi Lahan Lebih lanjut dijelaskan Aidil Fitrisa, jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). "Cara mendaftar untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bagi pekerja yang bekerja di sektor formal, pendaftarannya melalui pemberi kerja yang mendaftarkan seluruh pekerja melalui badan usahanya dan untuk sektor informal yang bekerja secara mandiri yang berkewajiban mendaftarkan adalah langsung pekerja yang bersangkutan. Karena segala risiko akibat dia bekerja itu bisa mengakibatkan terganggunya penghasilan dari dia bekerja secara mandiri tadi." lanjutnya. BACA JUGA:Dua Objek Wisata Bengkulu Selatan Masuk API Award 2022 "Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 4 Tahun 2022, dimana optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja dan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia yang mana jaminan sosial ini secara prioritas untuk tenaga kerjanya yang membantu ahli waris apabila pekerja meninggal dunia dengan santunan Rp 42 juta dapat menghidupi anggota keluarga yang ditinggalkan sebagai modal awal keberlangsungan hidupnya." (idn/**)
BPJS Ketenagakerjaan Itu Penting Bagi Pekerja
Kamis 24-11-2022,08:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Rabu 10-09-2025,19:10 WIB
Wawali Memastikan Pemkot Bengkulu Komitmen Memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja
Kamis 04-09-2025,19:04 WIB
Pemprov Bengkulu Menegaskan Komitmen Perlindungan Sosial Kelompok Pekerja Rentan
Jumat 15-08-2025,09:06 WIB
Pramuka Itu Garda Terdepan Selamatkan Generasi Bangsa
Kamis 24-07-2025,01:30 WIB
Sentra Darma Guna Bengkulu Beri Harapan Baru Bagi Penyandang Disabilitas
Sabtu 12-07-2025,10:44 WIB
Stunting Itu Bisa Dicegah Jika Semua Sadar dan Peduli
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,23:13 WIB
Puluhan Petugas Turun, Penertiban Pedagang di Pasar Panorama Berlangsung Kondusif
Selasa 13-01-2026,13:07 WIB
Walaupun Senang, Namun Ada Juga Pedagang Kuliner Pasar Barukoto Mengeluh
Selasa 13-01-2026,21:09 WIB
Sedang Siapkan Petugas Baru, Bapenda Bengkulu Cabut Izin Puluhan Juru Parkir Nakal
Selasa 13-01-2026,21:02 WIB
Serius, Pemkot Bengkulu Terjunkan 700 ASN untuk Penataan Besar Pasar Panorama
Selasa 13-01-2026,20:26 WIB
Satpol PP Kota Bengkulu Bongkar Gerobak dan Putus Aliran Listrik Ilegal di Jalan Cendana
Terkini
Selasa 13-01-2026,23:56 WIB
Jalan dan Drainase Kembang Seri Dibiarkan Rusak, Pemkab Bengkulu Tengah Jangan Abaikan Kebutuhan Dasar Warga
Selasa 13-01-2026,23:13 WIB
Puluhan Petugas Turun, Penertiban Pedagang di Pasar Panorama Berlangsung Kondusif
Selasa 13-01-2026,22:58 WIB
Penjual Durian di Stadion Bingung, Minta Kebijakan yang Lebih Bijak dari Walikota Bengkulu
Selasa 13-01-2026,21:09 WIB
Sedang Siapkan Petugas Baru, Bapenda Bengkulu Cabut Izin Puluhan Juru Parkir Nakal
Selasa 13-01-2026,21:02 WIB