BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberikan perlindungan/jaminan sosial bagi tenaga kerja dalam mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu akibat hubungan kerja. Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Aidil Fitrisa, S.P., M.M., mengungkapkan jaminan sosial yang diberikan tidak melihat sektor manapun. Baik itu sektor formal maupun sektor informal. "Jaminan yang diberikan selama pekerja itu bekerja, baik dipekerjakan oleh pemberi kerja maupun bekerja secara mandiri dari risiko-risiko yang didapat atas pekerjaannya," ungkap Aidil Fitrisa yang ditemui pada acara pelantikan DPP Apklindo Bengkulu, kemarin (23/11). BACA JUGA: Wamentan Bujuk Petani Benteng Jangan Alih Fungsi Lahan Lebih lanjut dijelaskan Aidil Fitrisa, jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). "Cara mendaftar untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bagi pekerja yang bekerja di sektor formal, pendaftarannya melalui pemberi kerja yang mendaftarkan seluruh pekerja melalui badan usahanya dan untuk sektor informal yang bekerja secara mandiri yang berkewajiban mendaftarkan adalah langsung pekerja yang bersangkutan. Karena segala risiko akibat dia bekerja itu bisa mengakibatkan terganggunya penghasilan dari dia bekerja secara mandiri tadi." lanjutnya. BACA JUGA:Dua Objek Wisata Bengkulu Selatan Masuk API Award 2022 "Sesuai Inpres No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 4 Tahun 2022, dimana optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh pekerja dan untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia yang mana jaminan sosial ini secara prioritas untuk tenaga kerjanya yang membantu ahli waris apabila pekerja meninggal dunia dengan santunan Rp 42 juta dapat menghidupi anggota keluarga yang ditinggalkan sebagai modal awal keberlangsungan hidupnya." (idn/**)
BPJS Ketenagakerjaan Itu Penting Bagi Pekerja
Kamis 24-11-2022,08:32 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Senin 27-04-2026,03:00 WIB
Peneliti IPB Bilang Tanaman Sawit Itu Bukan Penyebab Utama Banjir
Sabtu 11-04-2026,12:35 WIB
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka, Ini Alur Pendaftarannya
Sabtu 07-02-2026,22:29 WIB
Pekerja Tambang Batu Bara PT CDE Bengkulu Utara Menanti Persetujuan RKAB 2026
Rabu 10-09-2025,19:10 WIB
Wawali Memastikan Pemkot Bengkulu Komitmen Memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja
Kamis 04-09-2025,19:04 WIB
Pemprov Bengkulu Menegaskan Komitmen Perlindungan Sosial Kelompok Pekerja Rentan
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,00:27 WIB
FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026
Sabtu 02-05-2026,17:12 WIB
Pemkot Pastikan Bangunan Pedagang Pasir Putih Pantai Tanpa izin
Sabtu 02-05-2026,18:02 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Pelanggaran Minyak
Sabtu 02-05-2026,16:12 WIB
Ini Manfaat Rebusan Daun Salam dan Ketumbar
Sabtu 02-05-2026,16:36 WIB
Badan Amil Zakat Nasional Beri Kesempatan Kuliah Untuk Masyarakat
Terkini
Minggu 03-05-2026,03:00 WIB
KPK Gaungkan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
Minggu 03-05-2026,00:27 WIB
FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026
Sabtu 02-05-2026,19:31 WIB
Dilarang Beli Sendiri di Pasar Hewan, Pembayaran Dam Haji Harus Lewat Adahi
Sabtu 02-05-2026,19:17 WIB
Kiat Khusus Tanaman Buah dalam Pot Agar Cepat Berbuah
Sabtu 02-05-2026,19:17 WIB