BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Gubernur Bengkulu, DR H. Rohidin Mersyah masih belum menetapkan secara resmi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2023 mendatang. Hal itu dilakukan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih mempertimbangkan, terutama dari kemampuan pengusaha dalam membayar pekerjanya. Tetapi yang jelas Gubernur Bengkulu Rohidin menyebutkan, nilai UMP tahun depan mengalami kenaikan. “Saya belum dapat data resminya, tapi yang jelas mengalami peningkatan. Untuk nilai nominal kenaikan juga belum, sehingga masih perlu dibicarakan secara bersama-sama bersama lintas sektoral. Setelah itu baru diumumkan secara resmi,” kata Gubernur pada Senin, (28/11). Gubernur menilai, adanya usulan kenaikan UMP sebesar 12%, wajar-wajar saja. Terlebih itu juga tuntutan pekerja. Namun perlu diketahui kemampuan pengusahanya. Artinya, tidak juga bisa satu pihak memaksakan diri, tetapi pengusaha justru tidak bisa membayarkannya nanti. “Pemprov akan mencari titik tengahnya dan ada formulasinya dengan mengacu juga pada kondisi daerah,” terangnya. Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, jika kenaikan UMP sebelumnya hanya sekitar 4 %, bisa saja kali ini diangka 8%. Mengingat hal demikian juga tidak memberatkan pengusaha. “Paling tidak saya rasa kenaikan 8 persen itu wajar, tapi pastinya saya lihat datanya dulu,” tukasnya. Diketahui, awalnya usulan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu kenaikan UMP Bengkulu tahun depan sebesar 4,74 persen atau sebesar Rp. 106.000,-. Lalu disampaikan usulan kembali sebesar 8,1 persen dari UMP tahun ini, atau sekitar 180.000,-. Dengan itu nilai UMP tahun depan dikisaran angka menjadi Rp. 2,3 juta lebih dari UMP tahun ini sebesar Rp 2,2 juta lebih. Sedangkan disisi lain, dari para pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 12,5 persen atau sampai Rp 2,5 juta.
UMP Bengkulu 2023 Dipastikan Naik
Selasa 29-11-2022,08:55 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 02-11-2026,15:00 WIB
Wakil Walikota Bengkulu Ikut, PT Bank Mandiri Bengkulu Gelar Aksi "Mandiri Donor Darah 2026
Selasa 07-07-2026,02:00 WIB
Total Hadiah Untuk Juara Piala Presiden 2026 Naik
Jumat 19-06-2026,04:08 WIB
Muhammad Qodari: BBM Subsidi Dipastikan Tidak Bakal Naik Harga
Jumat 05-06-2026,17:54 WIB
Penuh Haru dan Air Mata Bahagia, Jamaah Haji Kloter 2 Padang Tiba Kembali di Bengkulu
Kamis 04-06-2026,19:32 WIB
Gandeng Media Center Pemprov, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Sasar Perlindungan Pekerja Informal
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,05:00 WIB
Jelang Pilkades, DPMD Mukomuko Ajak Warga di 37 Desa Gunakan Hak Pilih, Cerdaslah Memilih
Rabu 04-11-2026,14:16 WIB
Pastikan Kedisiplinan dan Kehadiran ASN Pemkab BS, Satpol PP Kroscek Absensi
Rabu 04-11-2026,19:29 WIB
Kuasa Hukum Johan Syafri: Persoalan 19 SHM Lebih pada Administrasi Pertanahan, Bukan Semata Pidana
Rabu 04-11-2026,19:32 WIB
Kuasa Hukum Johan Syafri Minta Dakwaan JPU Batal Demi Hukum
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Idris Divonis Bebas Murni, Kuasa Hukum Apresiasi Dukungan Suharto MBA
Terkini
Rabu 04-11-2026,19:32 WIB
Kuasa Hukum Johan Syafri Minta Dakwaan JPU Batal Demi Hukum
Rabu 04-11-2026,19:29 WIB
Kuasa Hukum Johan Syafri: Persoalan 19 SHM Lebih pada Administrasi Pertanahan, Bukan Semata Pidana
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Idris Divonis Bebas Murni, Kuasa Hukum Apresiasi Dukungan Suharto MBA
Rabu 04-11-2026,14:16 WIB
Pastikan Kedisiplinan dan Kehadiran ASN Pemkab BS, Satpol PP Kroscek Absensi
Rabu 04-11-2026,05:00 WIB