KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Proses penanganan dugaan tindak rasuah terhadap penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara masih bergulir di Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara. Meski dinilai berjalan lambat, namun secara bertahap pihak Inspektorat terus mengupayakan merampungkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas BUMDES Urai tersebut. Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat BU Noprianto Silaban mengatakan, saat ini LHP atas pemeriksaan BUMDES Urai itu telah sampai ditangannya. Namun dirinya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap LHP tersebut sebelum dibeberkan kepada masyarakat. "Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh tim, maka saat ini LHP tersebut telah diserahkan kepada saya. Namun tentu sebelum dilanjutkan, saya akan kembali mengecek atas LHP itu," kata Silaban. BACA JUGA:Warga Mukomuko Kena OTT di Benteng Selain itu, saat disingung atas Kerugian Negera (KN) terhadap penyertaan modal BUMDES Urai. Silaban memastikan, pihaknya menemukan kerugian keuangan terhadap pengelolaan dana penyertaan modal BUMDES tersebut. Walau pun di temukannya kerugian terhadap pengelolaan penyertaan modal BUMDES Urai dengan jumlah lebih dari 300 juta itu, Silaban belum dapat menjelaskan jumlah pasti atas Kerugian Negara. "Sesuai pemeriksaan, benar adanya ditemukan kerugian negara atas pengelolaan penyertaan modal BUMDES Urai. Untuk jumlah pasti nya, nanti kita beberkan," jelas Silaban. BACA JUGA: Bupati Mian Didampingi Gubernur Sambut Kepala LKPP RI Di sisi lain, masih Silaban, Oknum Direktur BUMDES berinisial HM pun sempat memenuhi panggilan pertama pihak Inspektorat guna di mintai klarifikasi atas pemeriksaan tim Inspektorat. Namun, pada saat panggilan lanjutan HM pun tidak pernah memenuhi panggilan itu lagi. "Untuk oknum Direktur BUMDES Urai inisial HM sempat hadir saat panggilan pertama kami. Setelah itu, panggilan lanjutan tidak pernah ada kabar kembali," tutur Silaban.
LHP Bumdes Urai Tinggal Diperiksa Lagi
Kamis 01-12-2022,08:30 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 13-11-2024,07:28 WIB
Perkuat Badan Usaha Demi Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah dan Peningkatan PAD
Rabu 22-05-2024,09:38 WIB
Penyidik Kejari Mukomuko Gas Terus Kasus BUMDes Berangan Mulya, 2 Saksi Dipanggil
Minggu 14-01-2024,19:17 WIB
DPMD Mukomuko Fokus Lakukan Pembinaan BUMDes yang Mendapatkan Penyertaan Modal
Kamis 21-12-2023,04:00 WIB
Pemkab Bengkulu Utara Dorong Percepatan Transformasi Unit Pengelolaan Kegiatan Menuju BUMDes
Senin 16-10-2023,04:00 WIB
Agak Lain, Kejari Seluma Lidik Penyertaan Modal Bumdes Capai Rp 600 Juta
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,09:04 WIB
MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
Sabtu 23-11-2024,18:03 WIB
Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Sabtu 23-11-2024,11:57 WIB
Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
Sabtu 23-11-2024,08:59 WIB
Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
Sabtu 23-11-2024,00:03 WIB
Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Utara Saat Apel Terakhir dan Perpisahan
Terkini
Sabtu 23-11-2024,22:33 WIB
Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
Sabtu 23-11-2024,21:22 WIB
Pemda Kabupaten Kaur Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye
Sabtu 23-11-2024,18:03 WIB
Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
Sabtu 23-11-2024,17:27 WIB
Serap Aspirasi, Usin Sembiring Komitmen Lanjutkan Program Sejahterakan Masyarakat
Sabtu 23-11-2024,14:30 WIB