KETAHUN, RADARBENGKULUONLINE.COM - Proses penanganan dugaan tindak rasuah terhadap penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Urai, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara masih bergulir di Inspektorat Daerah (IPDA) Bengkulu Utara. Meski dinilai berjalan lambat, namun secara bertahap pihak Inspektorat terus mengupayakan merampungkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas BUMDES Urai tersebut. Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat BU Noprianto Silaban mengatakan, saat ini LHP atas pemeriksaan BUMDES Urai itu telah sampai ditangannya. Namun dirinya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap LHP tersebut sebelum dibeberkan kepada masyarakat. "Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh tim, maka saat ini LHP tersebut telah diserahkan kepada saya. Namun tentu sebelum dilanjutkan, saya akan kembali mengecek atas LHP itu," kata Silaban. BACA JUGA:Warga Mukomuko Kena OTT di Benteng Selain itu, saat disingung atas Kerugian Negera (KN) terhadap penyertaan modal BUMDES Urai. Silaban memastikan, pihaknya menemukan kerugian keuangan terhadap pengelolaan dana penyertaan modal BUMDES tersebut. Walau pun di temukannya kerugian terhadap pengelolaan penyertaan modal BUMDES Urai dengan jumlah lebih dari 300 juta itu, Silaban belum dapat menjelaskan jumlah pasti atas Kerugian Negara. "Sesuai pemeriksaan, benar adanya ditemukan kerugian negara atas pengelolaan penyertaan modal BUMDES Urai. Untuk jumlah pasti nya, nanti kita beberkan," jelas Silaban. BACA JUGA: Bupati Mian Didampingi Gubernur Sambut Kepala LKPP RI Di sisi lain, masih Silaban, Oknum Direktur BUMDES berinisial HM pun sempat memenuhi panggilan pertama pihak Inspektorat guna di mintai klarifikasi atas pemeriksaan tim Inspektorat. Namun, pada saat panggilan lanjutan HM pun tidak pernah memenuhi panggilan itu lagi. "Untuk oknum Direktur BUMDES Urai inisial HM sempat hadir saat panggilan pertama kami. Setelah itu, panggilan lanjutan tidak pernah ada kabar kembali," tutur Silaban.
LHP Bumdes Urai Tinggal Diperiksa Lagi
Kamis 01-12-2022,08:30 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,04:00 WIB
Rata-Rata ASN Bengkulu Tengah Tinggal di Kota Bengkulu, Diminta Segera Urus Pindah Domisili
Minggu 02-03-2025,00:04 WIB
Tinggal Tunggu Instruksi, Yayasan Prabu Center 08 Siap Distribusikan Makanan Bergizi di Kaur
Jumat 28-02-2025,19:16 WIB
Temuan Rp 12 M di Proyek Jembatan DDTS Provinsi Bengkulu dan SPAM KOBEMA
Selasa 25-02-2025,03:00 WIB
Lelang Kendaraan Dinas Bengkulu Selatan Tinggal Selangkah Lagi
Minggu 23-02-2025,03:00 WIB
10 Kepala OPD, Kepala Sekolah dan Tenaga Honorer Diperiksa Polres Seluma
Terpopuler
Kamis 10-04-2025,21:31 WIB
1.023 Ton Gabah Petani di Provinsi Bengkulu Dibeli Bulog dengan Harga Rp 6.500
Kamis 10-04-2025,21:34 WIB
Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Sebabkan Kerugian Hingga Ratusan Miliar
Kamis 10-04-2025,21:13 WIB
Korban Kebakaran di Sumur Meleleh Dibantu Gubernur Bengkulu
Kamis 10-04-2025,13:15 WIB
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Merah Putih di Balai Raya Semarak Bengkulu
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB
Amalan di Bulan Syawal
Terkini
Jumat 11-04-2025,05:00 WIB
TP PKK Bengkulu Utara Masa Bhakti 2025-2030 Dikukuhkan, Dorong Sinergi dan Pemberdayaan Keluarga
Jumat 11-04-2025,04:00 WIB
Sempat Prihatin, Bupati Seluma Komitmen Hidupkan Mall Pelayanan Publik
Jumat 11-04-2025,03:00 WIB
Pemda Bengkulu Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Banjarsari Enggano
Jumat 11-04-2025,02:00 WIB
Allah SWT Menyimpan Tiga Perkara di Dalam Tiga Perkara
Jumat 11-04-2025,01:00 WIB