BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - DPRD Kabupaten Benteng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pendapat akhir di aula kantor DPRD Benteng. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono yang dihadiri PJ Bupati Benteng Dr.Heriyandi Roni,M.Si, anggota DPRD dan kepala OPD. "Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Benteng," kata Budi. Sebelumnya, tujuh Fraksi DPRD Benteng menyampaikan pendapat akhir. Seluruh fraksi menyetujui Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk dijadikan Perda. BACA JUGA: Warga Kota Bengkulu Bahagia Ikut Nikah Balai Gratis "Saya minta PJ Bupati untuk segera melakukan validasi terhadap Perda tersebut ke Gubernur Bengkulu sesuai dengan ketentuannya," katanya. Sementara itu, PJ Bupati Benteng, Heriyandi Roni mengatakan, setelah Perda itu diundangkan, perlu dilakukan beberapa langkah. Seperti, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya asap rokok bagi kesehatan. Selain itu, juga mengingatkan setiap pengelola, pimpinan dan penanggung jawab area atau kawasan tanpa rokok agar menginformasikan kepada pengunjung untuk tidak merokok atau menjual rokok di kawasan tanpa rokok. BACA JUGA:Penyakit HIV di Bengkulu Meningkat Setelah itu, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan Perda ini berjalan efektif di tengah masyarakat. "Ini bakal kita lakukan, agar pembentukan Perda sesuai dengan tujuannya," katanya.
Perda KTR Benteng Disahkan
Rabu 07-12-2022,23:27 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 10-05-2026,19:31 WIB
Usulkan Direvisi, Perda Hewan Ternak Belum Bisa Beri Efek Jera, Masih Banyak Berkeliaran
Rabu 21-01-2026,21:24 WIB
Provinsi Bengkulu Perkuat Benteng Lawan Kanker dan Tumor
Rabu 06-08-2025,20:47 WIB
Ini Prioritasnya, RPJMD Provinsi Bengkulu 2025–2030 Disahkan
Sabtu 24-05-2025,01:00 WIB
Sekolah dan Rumah Warga, KUA Terdampak Gempa Bumi di Benteng
Senin 05-05-2025,02:00 WIB
Rugi Besar, Peternak Benteng Jual Kerbau Akibat Kena Wabah Ngorok
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,07:00 WIB
Dihadiri Gubernur Bengkulu, Ketum PWI Pusat akan Lantik Pengurus PWI Bengkulu Periode 2026–2031
Minggu 04-10-2026,05:00 WIB
Kudapan yang Gurih, Sala Lauak Khas Pariaman Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Minggu 04-10-2026,10:12 WIB
Kabut Asap di Palembang, Sumardi: Jangan Biarkan Warga Terus Menghirup Udara Tak Sehat
Minggu 04-10-2026,18:07 WIB
Peringkat 16, Indonesia Raih 5 Emas, 11 Perak, 23 Perunggu di Asian Games
Terkini
Minggu 04-10-2026,18:07 WIB
Peringkat 16, Indonesia Raih 5 Emas, 11 Perak, 23 Perunggu di Asian Games
Minggu 04-10-2026,10:12 WIB
Kabut Asap di Palembang, Sumardi: Jangan Biarkan Warga Terus Menghirup Udara Tak Sehat
Minggu 04-10-2026,07:00 WIB
Dihadiri Gubernur Bengkulu, Ketum PWI Pusat akan Lantik Pengurus PWI Bengkulu Periode 2026–2031
Minggu 04-10-2026,05:00 WIB
Kudapan yang Gurih, Sala Lauak Khas Pariaman Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu 03-10-2026,16:20 WIB