BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - DPRD Kabupaten Benteng menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pendapat akhir di aula kantor DPRD Benteng. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Benteng, Budi Suryantono yang dihadiri PJ Bupati Benteng Dr.Heriyandi Roni,M.Si, anggota DPRD dan kepala OPD. "Pengesahan Perda itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Benteng," kata Budi. Sebelumnya, tujuh Fraksi DPRD Benteng menyampaikan pendapat akhir. Seluruh fraksi menyetujui Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk dijadikan Perda. BACA JUGA: Warga Kota Bengkulu Bahagia Ikut Nikah Balai Gratis "Saya minta PJ Bupati untuk segera melakukan validasi terhadap Perda tersebut ke Gubernur Bengkulu sesuai dengan ketentuannya," katanya. Sementara itu, PJ Bupati Benteng, Heriyandi Roni mengatakan, setelah Perda itu diundangkan, perlu dilakukan beberapa langkah. Seperti, melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya asap rokok bagi kesehatan. Selain itu, juga mengingatkan setiap pengelola, pimpinan dan penanggung jawab area atau kawasan tanpa rokok agar menginformasikan kepada pengunjung untuk tidak merokok atau menjual rokok di kawasan tanpa rokok. BACA JUGA:Penyakit HIV di Bengkulu Meningkat Setelah itu, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan Perda ini berjalan efektif di tengah masyarakat. "Ini bakal kita lakukan, agar pembentukan Perda sesuai dengan tujuannya," katanya.
Perda KTR Benteng Disahkan
Rabu 07-12-2022,23:27 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,04:00 WIB
Dinas Pertanian Benteng Siapkan Ratusan Dosis Vaksin Gratis Untuk Hewan Peliharaan
Minggu 29-09-2024,02:00 WIB
Perda Tentang Adat Istiadat Bengkulu Selatan Disosialisasikan, Ini Tujuannya
Kamis 13-06-2024,06:30 WIB
5 Tahun Mengabdi, Ini 6 Rancangan dan Perda di DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2019-2024
Rabu 24-04-2024,02:00 WIB
DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Pengesahan 5 Raperda jadi Perda
Senin 04-12-2023,05:00 WIB
Sudah Sesuai Mekanisme, APBD Kabupaten Kaur Tahun 2024 Disahkan
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,09:51 WIB
Samsung Galaxy Note 24 vs OnePlus Open, Ponsel yang Optimal untuk Bisnis dan Multitasking
Kamis 21-11-2024,16:07 WIB
Motorola’s Moto Mods dan Fairphone, Apakah Ponsel Modular Memiliki Masa Depan?
Kamis 21-11-2024,03:00 WIB
Disnakertrans Bengkulu Utara Gelar Job Fair Dua Hari
Kamis 21-11-2024,16:13 WIB
Fairphone 5 vs iPhone SE 2024, Ponsel dengan Fokus Keberlanjutan
Kamis 21-11-2024,15:18 WIB
Perkembangan Teknologi eSIM di Ponsel, iPhone 15 Full eSIM dan Masa Depan Tanpa Kartu SIM Fisik
Terkini
Kamis 21-11-2024,20:30 WIB
31 KK Siap Direlokasi Dampak Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nasional, Sekaligus Diberikan Santunan
Kamis 21-11-2024,19:33 WIB
Samsung Galaxy Trade-In vs Apple Trade-In, Program trade-in Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Pengguna?
Kamis 21-11-2024,18:30 WIB
Kembangkan Desa Wisata Berkeselamatan, Jasa Raharja Luncurkan Program Beta-JR di Desa Karangrejek
Kamis 21-11-2024,16:13 WIB
Fairphone 5 vs iPhone SE 2024, Ponsel dengan Fokus Keberlanjutan
Kamis 21-11-2024,16:07 WIB