Kejari Mukomuko Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Selasa 13-12-2022,11:00 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko terus meningkatkan untuk mempermudah masyarakat terutama di pelayanan publik. Salah satunya yakni pelayanan pengambilan barang bukti tilang.

"Pelayanan publik pada pelayanan pengambilan barang bukti tilang ini terus kita tingkatkan untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat," kata Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Intelejen, Radiman, SH ketika dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Senin (12/12).

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan IKP dan INM 2022 Kemenkes RI

Dikatakan Radiman, setiap hari saat jam kerja cukup banyak masyarakat yang datang ke Kantor Kejari Mukomuko untuk mengurus atau mengambil barang bukti tilang yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Mukomuko.

"Barang bukti tilang seperti SIM ataupun STNK kendaraan bermotor setelah putus sidang, ngambilnya kan di Kejaksaan," terangnya.

Ditambahkan Radiman bahwa dalam proses pengambilan barang bukti tilang ini masyarakat juga tidak lama menunggu. Karena setiap masyarakat yang datang petugas yang bertugas dengan cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Lepas Atlet Taekwondo

"Petugas kita standby. Jika ada yang mengurus BB tilang, bisa langsung cepat. Tak perlu menunggu lama. Meski personel Kejari Mukomuko masih terbatas, kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya. 

 

 

Kategori :

Terkait