MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM menunjuk Asisten I Setdakab Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda Mukomuko. Lalu, sejauh mana wewenang pelaksana harian menjalankan tugas jabatan yang diamanahkan itu? Bupati menunjuk Plh Sekda Mukomuko, lantaran Sekda Mukomuko definitif, Drs. Yandaryat P. berhalangan menjalankan tugas karena sedang dalam masa pemulihan, pasca mengalami kecelakaan tunggal di Lebong, Sabtu (10/12) lalu. Yandaryat mengalami pendarahan bagian kepala akibat kecelakaan tersebut. Ia sudah menjalani operasi, dan saat ini sedang dalam perawatan oleh tim medis di RS M. Yunus Bengkulu. Ketika dihubungi, Asisten I Setdakab Mukomuko, Abdiyanto membenarkan kalau ia ditunjuk oleh Bupati menjadi Plh Sekda. Sesuai dengan ketentuan, lama masa Plh hanya 15 hari. Dan dapat diperpanjang 15 hari lagi, jika penjabat definitif-nya masih berhalangan menjalankan tugas. "Benar. Bupati menunjuk saya jadi Plh. Kemungkinan selama sisa Bulan Desember 2022 ini. Mudah-mudahan secepatnya, Pak Sekda pulih dan dapat kembali menjalankan tugas," ungkapnya. "Mohon dukungan dari semua pihak guna kelangsungan tugas. Juga kami mohon doa untuk kesembuhan Sekda," sambungnya. Sebagai Plh, lanjut Abdiyanto, dirinya hanya dapat melaksanakan tugas rutin Sekda atau dari pejabat definitif, agar laju roda pemerintahan Kabupaten Mukomuko tetap stabil. BACA JUGA:Pustakawan Bengkulu Terus Berikan Layanan Prima Pelaksana harian, lanjut Abdiyanto menjelaskan, tidak berwenang mengambil keputusan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran. "Plh cuma tugas rutin. Keputusan sifatnya strategis tidak bisa. Seperti nanti untuk pengesahan APBD 2023 yang sedang diverifikasi Gubernur, Plh tidak bisa. Menunggu Sekda definitif atau Bupati menunjuk penjabat (Pj) Sekda." BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Lomba MTQ Pelajar di MTsN 1 Kota Bengkulu Lebih lanjut dikatakannya, "Kami mohon doa dan kita sama-sama berdoa supaya Pak Sekda cepat sembuh. Sehingga tugas-tugas daerah bisa berjalan dengan baik. Saat ini beliau masih dirawat dan ditangani tim medis RS M. Yunus," pungkas Abdiyanto.
Ditunjuk Jadi Plh Sekda Mukomuko, Wewenang Abdiyanto Hanya Segini
Selasa 13-12-2022,19:47 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #wewenangnya hanya segini
#bupati sapuan tunjuk abdiyanto jadi plh sekda
#abdiyanti jadi plh sekda mukomuko
Kategori :
Terkait
Selasa 13-12-2022,19:47 WIB
Ditunjuk Jadi Plh Sekda Mukomuko, Wewenang Abdiyanto Hanya Segini
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:42 WIB
Belungguk Point, Wajah Baru Wisata Kota Bengkulu Sambut Lebaran 2026
Sabtu 21-03-2026,17:19 WIB
Semarak Idul Fitri di Kota Bengkulu, Momen Kemenangan dan Kepedulian Sesama
Sabtu 21-03-2026,16:38 WIB
Rayakan Idul Fitri di Masjid Agung At-Taqwa, Pemkot Bengkulu Tekankan Kepedulian Sosial
Sabtu 21-03-2026,15:39 WIB
Cara Menyimpan Kue Lebaran agar Awet
Sabtu 21-03-2026,16:24 WIB
Wagub Mian: Nilai Kebaikan Selama Ramadan Tidak Boleh Berhenti, Implementasikan Langsung ke Masyarakat
Terkini
Minggu 22-03-2026,13:17 WIB
Dipercepat, Tunjangan Guru Rp 18 T Langsung Mengalir ke 1,6 Juta ASN Daerah
Minggu 22-03-2026,13:12 WIB
Luar Buasa, Marc Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Brasil 2026
Minggu 22-03-2026,09:47 WIB
Usai Festival 1.000 Bedug, Pemprov DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Akbar
Minggu 22-03-2026,09:31 WIB
Presiden Prabowo Beberkan Alasan Indonesia Gabung di BoP
Minggu 22-03-2026,09:18 WIB