Kajari: Laporkan Jika Ada Potongan MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemkab Mukomuko segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku usaha kecil dan masyarakat terdampak kenaikan bahan bakar minyak atau disebut BLT BBM. Rencananya, BLT BBM ini akan mulai disalurkan kepada penerima pada Kamis besok (15/12). Terkait dengan teknis penyaluran, informasi yang diterima media ini, bahwa bantuan tersebut akan disalurkan secara tunai kepada penerima yang diambil langsung ke Bank Bengkulu. Mengenai penyaluran BLT BBM secara tunai ini, ketika dimintai tanggapan, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH., MH mengingatkan, agar hak warga penerima BLT BBM disalurkan penuh tanpa ada pemotongan. Untuk memastikan hal tersebut, menjadi wewenang OPD terkait serta pihak lain yang terlibat dalam penyaluran. "Mengenai penyaluran BLT BBM inikan sudah dirapatkan oleh Tim. Termasuk juga dengan Forkopimda Mukomuko. Bantuan ini tidak ada pemotongan apapun. Penerima menerima penuh," tegas Rudi. Kajari menyatakan, siap menindak lanjuti jika mendapat laporan adanya indikasi pemotongan uang bantuan BLT BBM di Mukomuko. Ia juga mengimbau agar masyarakat siapapun tidak takut melaporkan jika ada dugaan tersebut. "Tidak usah takut. Silahkan lapor jikalau ada indikasi potongan. Akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. BACA JUGA: Keluhan Warga Soal Jalan Hibrida Langsung Direspon Walikota Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Ansari menuturkan, untuk mempermudah penyaluran BLT BBM ini, lokasi penyaluran ada lima titik. Meliputi 1) Bank Bengkulu KCP Lubuk Pinang yang mengakomodir penerima BLT BBM dari Kecamatan Lubuk Pinang, Air Manjuto dan V Koto. 2) Bang Bengkulu Cabang Mukomuko melayani penerima Kecamatan Kota Mukomuko, XIV Koto dan Air Dikit. 3) KCP Penarik melayani penerima dari Kecamatan Penarik, Teras Terunjam dan Selagan Raya. 4) KCP Pondok Suguh melayani penerima Kecamatan Pondok Suguh, Teramang Jaya dan Sungai Rumbai, serta 5) KCP Medan Jaya Ipuh melayani Kecamatan Ipuh, Malin Deman dan Air Rami. "Masyarakat calon penerima BLT BBM bisa datang ke masing-masing kantor lokasi penyaluran dengan membawa persyaratan menyerahkan fotocopy KTP, KK dan menunjukkan KTP aslinya," ujar Kadinsos kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin. BACA JUGA:Persiapan Kemah Bela Negara Nasional Hampir 100 Persen Hal senada juga disampaikan Kadis Perindagkop-UMK Mukomuko, Ruri Irwandi, ST., MT. Untuk penyaluran BLT BBM bagi UMKM juga sama dengan penyakitan BLT BBM bagi keluarga kurang mampu yang dibawah naungan Dinsos. "Pelayanan penyaluran bantuan ini lima hari kerja. Itu mulai Kamis besok. Kami Disperindagkop rencananya juga akan menggelar pasar murah di lokasi penyaluran bantuan," singkat Ruri. Untuk diketahui, Pemkab Mukomuko akan menyalurkan bantuan BLT BBM kepada warga kurang mampu sebanyak 3.101 keluarga penerima dengan dana tersedia sebesar Rp 1.395.450.000 dibawah naungan Dinas Sosial. Kemudian sebanyak sebanyak 2.316 pelaku usaha mikro kecil dan menengah dengan dana sebesar Rp 1.042.200.000 dibawah naungan Disperindagkop. Setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 450 ribu. Dengan rincian, bantuan tersebut untuk 3 bulan, Oktober sampai Desember. Setiap bulan sebesar Rp 150 ribu.
Kejari Mukomuko Siap Pelototi Penyaluran BLT BBM
Rabu 14-12-2022,20:58 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 14-12-2022,20:58 WIB
Kejari Mukomuko Siap Pelototi Penyaluran BLT BBM
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,01:00 WIB
Putri Seluma Raih Juara 1 Kategori Intelegensia Puteri Kebudayaan Bengkulu 2026
Selasa 30-06-2026,08:16 WIB
Tim Samba Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Selasa 30-06-2026,15:26 WIB
Dakwaan Jaksa Dinilai Cacat Fundamental, Minta Majelis Nyatakan Batal Demi Hukum
Selasa 30-06-2026,08:47 WIB
Buruan Daftar, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Buka Beasiswa Tahap II 2026
Selasa 30-06-2026,03:00 WIB
Seskab Sebut 100 Ribu Peserta Ikut Magang Nasional 2025, 30 Persen Langsung Bekerja
Terkini
Selasa 30-06-2026,21:38 WIB
Tanpa Disumpah, Dua Kakak Terdakwa Bersaksi Soal Latifa dan Uang CV Mandiri Sejahtera
Selasa 30-06-2026,18:24 WIB
Auning Pasar Bawah Selesai Dibangun Untuk Penunjang Fasilitas Umum
Selasa 30-06-2026,16:29 WIB
DPR RI Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
Selasa 30-06-2026,16:22 WIB
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
Selasa 30-06-2026,15:26 WIB