KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, kembali melaksanakan Uji Publik yang ke-II terkait dengan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi untuk DPRD Kepahiang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan Rabu (14/12/202) di Aula Zhu-Zhu Karden Kepahiang. Dalam sambutan, Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat menyampaikan, dari hasil Dapil di Kabupaten Kepahiang serta jumlah kursi di DPRD Kepahiang tidak mengalami perubahan. Dimana untuk jumlah kursi di DPRD Kepahiang yang diperebutkan pada Pemilu mendatang tetap berjumlah 25 kursi. Sedangkan Dapil juga tetap ada 4 Dapil. "Sesuai dengan ketentuan penetapan jumlah kursi DPRD, dengan jumlah penduduk Kepahiang yang sekarang masih dibawah 200 ribu jiwa, maka sampai dengan pemilu 2024 mendatang belum ada penambahan jumlah kursi di DPRD Kepahiang, masih tetap 25 kursi. Karena jumlah penduduk Kepahiang sekarang ini ada diangka 153.232 Jiwa," ujarnya. Lanjutnya, jika ingin menambah menjadi 30 kursi, maka jumlah penduduk harus sama dengan atau di atas 200 ribu jiwa. Selain dari jumlah kursi yang diperebutkan belum mengalami penambahan, hasil uji publik yang belum lama ini dilakukan pihaknya, juga tetap menetapkan jumlah Dapil di Kepahiang tetap 4 dapil . BACA JUGA:Nobar Piala Dunia 2022, Helmi Hasan Sediakan 1000 Nampan Makan Malam dan Hadiah Menarik Diantaranya, Dapil 1 adalah Kecamatan Kepahiang, Dapil 2 gabungan Kecamatan Merigi dan Kecamatan Ujan Mas, Dapil 3 gabungan Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Muara Kemumu dan Dapil 4 gabungan Kecamatan Tebat Karai, Kabawetan dan Kecamatan Seberang Musi. "Ketetapan jumlah kursi dan Dapil ini sudah kami sosialisasikan kepada masing-masing pengurus Parpol, tapi nanti ketetapan akhirnya, kami masih menunggu putusan dari KPU RI," ujarnya. BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (7) Pemilu tahun 2024 mendatang diyakini pihaknya tidak akan mengalami perubahan dari yang KPU Kepahiang sudah tetapkan dengan yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI.Karena apa yang sudah pihaknya sosialisasikan tersebut, sudah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berhubungan dengan tata cara penghitungan jumlah kursi dan juga penetapan jumlah Dapil.
Kursi DPRD Kepahiang Tidak Bertambah
Sabtu 17-12-2022,06:42 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-12-2022,06:42 WIB
Kursi DPRD Kepahiang Tidak Bertambah
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,05:00 WIB
Bukan Cuma Teori, Pemkot Bengkulu Kini Fokus Kejar Hasil Nyata
Selasa 28-04-2026,04:00 WIB
Wajah Baru Pantai Panjang, Penataan Pondok Liar Demi Wisata yang Lebih Estetis
Selasa 28-04-2026,08:35 WIB
Fraksi Golkar DPRD Kota Bengkulu Dukung Penataan Wisata dan Desak Pembenahan Parkir
Selasa 28-04-2026,15:24 WIB
Banjir dan Longsor di Rejang Lebong Akibat Cuaca Ekstrem dan Kerusakan Lingkungan
Selasa 28-04-2026,12:20 WIB
Semangat Otonomi Daerah XXX dan Inspirasi Kartini Menggema di Kaur
Terkini
Rabu 29-04-2026,03:00 WIB
Progres Positif Penertiban TPS Liar di Jembatan Kecil, Pemilik Lahan Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu 29-04-2026,02:00 WIB
Walikota Bengkulu Minta Dukungan Pusat untuk Kelola Sampah jadi Energi
Rabu 29-04-2026,01:00 WIB
Damkar Kota Bengkulu Unjuk Gigi di National Firefighter Skill Competition 2026
Rabu 29-04-2026,00:08 WIB
Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Listrik Alami Korsleting
Selasa 28-04-2026,19:42 WIB