Pendirian Kabupaten Bumi Pekal Sudah Memenuhi Syarat

Senin 19-12-2022,18:45 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mendukung pemekaran dan pembentukan Kabupaten Bumi Pekal dengan melakukan kajian mendalam terhadap wilayah-wilayah yang akan dimekarkan. Ini termasuk kelengkapan administrasinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian saat menghadiri Ekspose Laporan Akhir Kajian Akademik Pendirian Kabupaten Bumi Pekal, Senin (19/12/2022).  

Acara ini dihadiri, Tim LPPM Unib, Kabag Pemerintahan, Camat, Kades, BPD, Tomas di 6 Kecamatan Instansi unit dalam wilayah 6 Kecamatan, Anggota DPRD Komisi 1, Kapolsek Ketahun, Danramil, Presidium.

BACA JUGA:Akhirnya Argentina Juara Piala Dunia 2022

Bupati  Mian menyampaikan hasil kajian LPPM  benar- benar objektif dan memenuhi syarat. Sehingga proposal dapat segera dinaikkan ke provinsi atas dasar rekomendasi dari Pemerintah Daerah dan DPRD.  

“Pada prinsipnya kita sangat mendukung dan kita akan memfasilitasi untuk kelengkapan administrasi. Namun juga tetap harus ada dorongan dari masyarakat,” kata Bupati Mian.

Lebih lanjut Bupati Mian menegaskan, jika menyangkut dengan kebutuhan masyarakat umum dan pelayanan kepada masyarakat kita sangat mendukung.

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (10)

Namun menurutnya perlu dilakukan kajian mendalam, termasuk kajian akademis guna melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.

“Sehingga nantinya Kabupaten yang dibentuk ataupun dimekarkan benar-benar membawa asas kemanfaatan yang bagi seluruh masyarakat yang ada didalamnya,” tuturnya. 

 

 

 

 

Kategori :