MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS) menggelar pemusnahan barang bukti perkara sepanjang tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM, Kajari BS Hendri Hanafi, SH, MH, Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, Dandim 0408 BSK Letkol Inf. Aswin Suladi, SE, M.AK, Ketua Komisi III DPRD BS, Dodi Martian, S.Hut, MM, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) BS, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) BS dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab BS. Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi,SH.MH menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan itu adalah barang bukti kasus penggunaan narkoba, asusila, pelanggaran Undang - Undang Kesehatan, penganiayaan,serta pembunuhan. Bahkan tingkat kriminal yang tinggi juga didominan dengan kasus terkait dengan anak,baik itu sebagai pelaku maupun sebagai korban. "Untuk tahun 2022 ini untuk kasus penggunaan narkotika cenderung menurun. Untuk barang bukti yang kita musnahkan kali ini berupa ganja seberat 272,98 gram, Narkotika jenis sabu sebanyak tiga paket kecil, sajam tujuh unit, pil Samcodin sebanyak 5.716 butir serta pemusnahan barang bukti tindak asusila dan yang lainnya,"ujar Hendri dilapangan Kejari Selasa(20/12). Adapun pemusnahan barang bukti ini berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Manna atas perkara pidana yang amarnya memutuskan dirampas untuk dimusnahkan dengan tujuan penghancuran dan pemusnahan barang bukti ini agar tidak bisa dipergunakan lagi untuk tindak kejahatan. BACA JUGA:Polda Bengkulu Turunkan Personel Sebanyak Ini untuk Perayaan Nataru Dalam pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2022 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atau responsibilitas pihaknya. Ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi Kejari BS bersama dengan semua stakeholder terkait. Apalagi dalam penyalahgunaan pil Samcodin di kalangan anak-anak yang merupakan generasi bangsa. "Saat ini yang kita saksikan dari pemusnahan tadi tingkat penggunaan Samkodin cukup meningkat. Mulai dari 2020 hanya enam perkara. Tahun 2021 dua perkara dan meningkat kembali 2022 sebelas perkara. Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar generasi bangsa ini bisa terbebas dari pergaulan bebas yang bisa merusak masa depan,"harap Hendri. Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM mengatakan, ia sangat mengapresiasi dari tugas kepolisian yang sudah melakukan penidakan dan kepada pihak Kejari yang sudah berhasil menuntaskan perkara yang terjadi. Bahkan Kejari telah berhasil mengembalikan kerugian negara. BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (11) "Untuk itu kita berharap bukan hanya dimasyarakat, untuk seluruh OPD yang ada di Bengkulu Selatan agar bisa bekerja secara profesional. Jangan sampai berurusan dengan hukum. Dengan kerja keras pihak Kejari dan stakeholder yang ada mampu menurunkan angka tindak pidana di Bengkulu Selatan,"pungkas Gusnan.
Barang Bukti Perkara Ini Dimusnahkan di Bengkulu Selatan
Rabu 21-12-2022,12:17 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 29-10-2024,11:12 WIB
Kejari Bengkulu Musnahkan 8 Senjata Api dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 21-12-2022,12:17 WIB
Barang Bukti Perkara Ini Dimusnahkan di Bengkulu Selatan
Terpopuler
Senin 04-05-2026,20:31 WIB
Sambangi Kapolda Bengkulu, DPD ARMI Provinsi Bengkulu Sampaikan Ini
Senin 04-05-2026,16:57 WIB
Inilah Cara Pengajuan Hewan Kurban ke Baznas untuk Idul Adha 2026
Senin 04-05-2026,19:21 WIB
Sekda Kaur lepas Tiga Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Bengkulu, berikut nama-namanya
Senin 04-05-2026,19:00 WIB
Awas Penipuan, Nama Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Dicatut untuk Modus Urus SK
Senin 04-05-2026,18:53 WIB
Tim URC Dinas PUPR Bengkulu Pantau Genangan Air Saat Hujan Deras
Terkini
Selasa 05-05-2026,08:09 WIB
DPRD Kaur Prioritaskan Regulasi untuk Kesejahteraan Warga
Selasa 05-05-2026,07:19 WIB
Dorong jadi PNS Semua, Komisi X DPR Desak Prabowo Subianto Hapus Skema Cluster Guru
Selasa 05-05-2026,07:08 WIB
Jangan Kriminalisasi Amien Rais, Natalius Pigai Tegur Meutya Hafid
Selasa 05-05-2026,01:00 WIB
Begini Cara Membuat Kue Mangkuak Sayak, Jajanan Khas Minangkabau yang Legit
Senin 04-05-2026,20:31 WIB