MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di K antor Desa Durian Seginim, Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan tadi siang. Ini dilakukan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2020-2021. Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Asido Nainggolan,SH.MH bersama Kasi Intel Nanda Hardika, SH. Beserta tim jaksa penyidik, penggeledahan dilakukan guna pengumpulam bukti terhadap penggunaan Dana Desa dan ADD yang diduga digunakan tidak sesuai aturan yang berlaku. "Bukan hanya kantor Desa Durian Seginim, Kecamatan Seginim, tetapi beberapa tempat lain yang dianggap berpotensi menyimpan bukti - bukti pelaksanaan anggaran tahun 2020 sampai 2021. Saat ini kita mengumpulkan dokumen-dokumen menjadi bukti pendukung dalam pengelolaan anggaran tersebut. Diharapkan dengan bukti - bukti yang diperoleh dapat segera mengungkap modus operandi dan aktor yang harus bertanggung jawab,"ungkap Asido kepada RADARBENGKULUONLINE.COM di ruang kerjanya Kamis (22/12). BACA JUGA:Hamka: Duta Pancasila Harus Hapal Sila-Sila Pancasila Masih ungkap Asido, barang bukti yang diamankan yakni sejumlah dokumen. Seperti surat pertanggungjawaban (SPJ), surat keputusan (SK) dan dokumen lainnya. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengamankan laptop dua unit yang diduga kuat menjadi bukti kasus tersebut. Bahkan dalam pengolahan DD dan ADD besaran dana yang dikelola mencapai Rp 2 Miliar (M). Mengingat, setiap tahun besaran DD dan ADD yang diterima desa tersebut hingga Rp 2 M yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa. BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (12) "Untuk itu kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Bengkulu Selatan untuk meminta dokumen pendukung lainnya yang dibutuhkan. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajukan permohonan penghitungan kerugian negara penggunaan DD dan ADD di Durian Seginim. Semoga dengan adanya penghitungan itu kita bisa melihat berapa besar kerugian negara yang dilakukan,"pungkas Asido.
Kantor Desa Durian Seginim Digeledah
Kamis 22-12-2022,18:25 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Kamis 22-12-2022,18:25 WIB
Kantor Desa Durian Seginim Digeledah
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,19:46 WIB
Hasil Keputusan Muktamar, Rais Aam dan Ketum yang Dilarang Rangkap Jabatan Politik
Sabtu 29-08-2026,17:05 WIB
Kritik Warga Tak Bisa Dikriminalisasi, MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP
Sabtu 29-08-2026,17:29 WIB
Ini Cara Mengelola Sisa Ampas Kopi
Sabtu 29-08-2026,21:22 WIB
Bila Tak Ada Kata Sepakat, Lima Calon Sepakat Pilih Ketum PBNU Lewat AHWA
Minggu 30-08-2026,13:02 WIB
Aturan Baru, Operator Tak Boleh Hanguskan Sisa Kuota Internet yang Sudah Dibayar Pelanggan
Terkini
Minggu 30-08-2026,14:04 WIB
Molor, Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Digelar Hari Ini
Minggu 30-08-2026,13:02 WIB
Aturan Baru, Operator Tak Boleh Hanguskan Sisa Kuota Internet yang Sudah Dibayar Pelanggan
Minggu 30-08-2026,12:56 WIB
Gojukai Kota Bengkulu Ukir Prestasi Nasional, Raih 9 Emas dan Peringkat Empat Se-Indonesia
Sabtu 29-08-2026,21:22 WIB
Bila Tak Ada Kata Sepakat, Lima Calon Sepakat Pilih Ketum PBNU Lewat AHWA
Sabtu 29-08-2026,19:46 WIB