BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021-2022 di Dinas Dikbud Benteng dan instansi terkait lainnya. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Muhammad Toha Arafat menjelaskan, pengelolaan dana bantuan BOS telah memenuhi ketentuan yang berlaku dengan sasaran pemeriksaan yang diarahkan pada aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pembinaan dan pengawasan. "BPK mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkab Benteng dalam pengelolaan dana bantuan BOS. Namun, ada beberapa catatan dari BPK yang perlu diperhatikan," tegasnya. BACA JUGA:Hari Ini 14 Napi di Bengkulu Terima Remisi Natal Dibagian lain, PJ Bupati Benteng Dr.Heriyandi Roni,M.Si mengatakan, pihaknya akan memperbaiki tentang pengelolaan dana bantuan BOS 2021-2022 secara spesifik seperti yang disampaikan kepala perwakilan BPK Bengkulu. "Segera akan kami lakukan perbaikan. Karena ini merupakan tanggungjawab Pemkab Benteng untuk mengambil langkah-langkah dalam menindaklanjuti catatan dari BPK. Kita berharap tata kelola pengelolaan dana bantuan BOS tersebut bisa baik semua," terangnya. BACA JUGA:Sambut Semester Genap, Ponpes As-Syakur Bengkulu Gelar Pelatihan Tampak hadir menemani PJ Bupati dalam penyerahan LHP kemarin Sekda Benteng, Drs.H.Rachmat Riyanto,ST,MAP dan sejumlah Kepala OPD.
Pengelolaan Dana BOS Benteng Ada Catatan dari BPK
Minggu 25-12-2022,15:01 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :