142 Desa di Bengkulu Selatan Dipantau

Selasa 27-12-2022,07:55 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Tim Inspektorat Bengkulu Selatan memanggil seluruh Pemerintah Desa (Pemdes), yaitu sebanyak 142 Desa untuk tutup buku semua  kegiatan tahun 2022.

Setelah itu pihaknya akan melakukan pemantauan khusus hasil audit taat pembayaran pajaknya. Kemudian,  melihat potensi - potensi yang bermasalah disetiap desa.

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini,S,Sos menyampaikan, bagi desa yang mempunyai potensi bermasalah, pihaknya akan mendalami terkait kegiatan apa saja yang dilakukan oleh Pemdes pada bulan Februari ataupun Maret untuk mengetahui apakah ada kejanggalan apa tidak dalam penggunaan dana desa itu.  Baik itu Alokasi Dana Desa(ADD) ataupun Dana Desa(DD)

"Yang utama kita periksa adalah ketaatan pembayaran pajak. Kalau nanti pajaknya tidak taat, bisa dipastikan desa tersebut pasti bermasalah. Tim kami juga akan melakukan pendalaman terkait aduan masyarakat yang sudah disampaikan. Kita berharap tidak ada Pemdes yang terjerat tindak pidana dalam penyaluran anggaran desa,"papar Hamdan diruang kerjannya Senin (26/12).

BACA JUGA:Izin Angel Wings Dipertanyakan

Dari tutup buka yang dilakukan pihaknya sudah bisa mendeteksi desa mana saja yang berpotensi bermasalah. Dengan melihat kelengkapan administrasinya seperti Surat Pertanggung Jawaban(SPJ) karena SPJ merupakan kunci atau bukti apakah anggaran tersebut disalurkan tepat sasaran dan tepat guna. Karena SPJ merupakan cerminan dari suatu pekerjaaan yang dilakukan.

Kalau SPJ saja tidak dimiliki, sudah bisa dipastikan pekerjaan yang dilakukan pasti tidak benar. Maka, siap - siap akan berurusan dengan pihak yang berwenang. Karena dari pantauan pihak Inspektorat dari 142 desa itu semuanya sudah melakukan kegiatan .

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (17)

"Sekali lagi kami ingatkan kepada seluruh desa,jangan pernah memberikan sogokan untuk menghindari pemeriksaan. Cukup setor saja kelengkapan administrasi seluruh kegiatan. Kalau sampai ketahuan, maka kami akan pidanakan. Baik yang memberi maupun yang menerima. Karena, kami tidak mau lagi hal yang serupa terjadi kembali,"pungkas Hamdan.

 

Kategori :

Terkait

Selasa 27-12-2022,07:55 WIB

142 Desa di Bengkulu Selatan Dipantau