Pendaftaran PPS di Seluma Diperpanjang Karena Ini

Selasa 27-12-2022,21:25 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza

 

SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - KPU Kabupaten Seluma memperpanjang jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu 2024 . Sebelumnya pendaftaran sampai tanggal 27, kini diperpanjang hingga 30 Desember 2022.

Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE mengatakan, perpanjangan jadwal pendaftaran PPS dilkukan mengacu keputusan KPU No 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU No. 467 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhock Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024.

" Selain itu, masih belum maksimalnya jumlah pendaftar di seluruh desa dan kelurahan di 14 Kecamatan yang ada," sampai Ketua KPU. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Bengkulu Bisa Langsung Terbang ke Mekah, Ini Syaratnya

Tercatat, hingga Selasa (27/12) petang, progres jumlah pendfatar yang telah melakukan upload akun mencapai lebih kurang 2.152 calon pendaftar. 

Kategori :

Terkait