SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - KPU Kabupaten Seluma memperpanjang jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu 2024 . Sebelumnya pendaftaran sampai tanggal 27, kini diperpanjang hingga 30 Desember 2022. Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE mengatakan, perpanjangan jadwal pendaftaran PPS dilkukan mengacu keputusan KPU No 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU No. 467 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhock Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024. " Selain itu, masih belum maksimalnya jumlah pendaftar di seluruh desa dan kelurahan di 14 Kecamatan yang ada," sampai Ketua KPU. BACA JUGA:Jemaah Haji Bengkulu Bisa Langsung Terbang ke Mekah, Ini Syaratnya Tercatat, hingga Selasa (27/12) petang, progres jumlah pendfatar yang telah melakukan upload akun mencapai lebih kurang 2.152 calon pendaftar.
Pendaftaran PPS di Seluma Diperpanjang Karena Ini
Selasa 27-12-2022,21:25 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 27-12-2022,21:25 WIB
Pendaftaran PPS di Seluma Diperpanjang Karena Ini
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,07:50 WIB
LEKAD Temukan Dugaan Penyimpangan Pengerukan Pelabuhan Pulau Baai, Pelindo Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Kamis 23-07-2026,07:38 WIB
Kuasa Hukum Sony Adnan Soroti Audit Kerugian Negara
Kamis 23-07-2026,10:32 WIB
Kapolres Kaur Cek Kesiapan Kendaraan Dinas, Pastikan Armada Selalu Siap Layani Masyarakat
Kamis 23-07-2026,07:28 WIB
LEKAD Temukan Dugaan Penyimpangan di Pelindo II Bengkulu Akan Dilaporkan ke Kejati
Kamis 23-07-2026,18:30 WIB
Berikan Edukasi, Satlantas Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Terkini
Jumat 24-07-2026,03:00 WIB
Program Magang Nasional Angkatan 2 Batch 1 Tahun 2026, Kementerian PANRB Buka 76 Formasi
Jumat 24-07-2026,01:02 WIB
Hari Anak Nasional 2026, 1.050 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana, Hemat Rp 1.075.140.000
Jumat 24-07-2026,00:03 WIB
Pekerjaan yang Bisa Membuat Orang Bangkrut Pada Hari Kiamat
Kamis 23-07-2026,18:30 WIB
Berikan Edukasi, Satlantas Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Kamis 23-07-2026,10:32 WIB