BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE - Partisipasi masyarakat adat menjadi hal krusial dalam perwajahan politik Indonesia yang sedang mengalami krisis representasi akibat minimnya kehadiran mereka dalam pesta demokrasi.
Buah dari inilah yang kini membuat nasib masyarakat adat yang juga salah satu pondasi kehidupan tak pernah menjadi pokok perbincangan serius negara. Pengabaian, penindasan, pengusiran dan pelabelan negatif terhadap masyarakat adat serta beragam produk kebijakan terkait masyarakat adat pun akhirnya sulit berubah nasibnya. Partisipasi di pentas elektoral adalah jalan merengkuh kembali pengakuan. Ia harus menjadi manifestasi dari ikhtiar untuk mengakhiri segala bentuk ketidakadilan dan pengabaian terhadap masyarakat adat. "Ini tak bisa kita diamkan begitu saja. Masyarakat adat harus terlibat dalam kerja-kerja politik. Pemikiran kritis dan pergerakan untuk mendidik publik serta upaya menggedor negara agar mengakui, melindungi dan menjaga masyarakat adat haruslah lebih cepat, progresif dan luwes," kata Def Tri Hardianto, Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, Rabu, 28 Desember 2022. Def Tri saat ini merupakan satu-satunya utusan perwakilan masyarakat adat Nusantara di Bengkulu yang mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Daerah tahun 2024. Pengalamannya selama hampir 15 tahun dalam pergerakan masyarakat adat, Petani, perempuan dan pemuda membuatnya menjadi utusan Masyarakat Adat Nusantara untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun depan. BACA JUGA:BPBD Kota Imbau Warga Jangan Bermain di Pantai Panjang BACA JUGA: Penempatan PPPK Guru Lulus Passing Grade 2021 Terus Diupayakan Menurut Def Tri, partisipasi masyarakat adat pada pentas elektoral adalah jalan merengkuh kembali pengakuan dan Perlindungan. Ia harus menjadi manifestasi dari ikhtiar untuk mengakhiri segala bentuk ketidakadilan dan pengabaian terhadap masyarakat adat dan Petani. Diakui Def Tri, selama beberapa tahun ini AMAN memang telah mendorong agar masyarakat adat terlibat dalam kerja politik. Namun memang, sebagai sebuah ikhtiar. Perjuangan masyarakat adat masih harus terus bergerak. Karena itu, target kedepan, representasi masyarakat adat mestilah bisa mendorong dan mengawal agar produk kebijakan terkait nasib mereka bisa lebih berpihak dan menghormati keberadaan masyarakat adat. "Masyarakat adat harus menyadari bahwa jalan menuju pengakuan dan penentuan nasib sendiri adalah lewat pesta elektoral. Bagaimana caranya? Ya dengan hadir dan maju dalam pemilu," ujar Def Tri yang juga menjadi inisiator implementasi reforma agraria di Bengkulu ini. Dari itu, Def Tri memohon dukungan seluruh pihak untuk memberikan mandat dan amanah kepadanya untuk duduk di lembaga DPD. Sebab dengan jalan inilah, representasi masyarakat adat bisa lebih aktif bergerak untuk mengontrol kebijakan yang harus lebih berpihak kepada masyarakat adat dan kelompok masyarakat lain yang kerap terabaikan. "Demokrasi akan bermakna untuk semua jika masyarakat aktif ketimbang pasif. Ikhtiar ini mesti menjadi semangat semua masyarakat adat. Dukung dan bantu kami menjaga perjuangan masyarakat adat di DPD," tutup Def Tri.DEF TRI: DUDUK DI DPD ADALAH IKHTIAR UNTUK PERJUANGAN NASIB MASYARAKAT ADAT
Rabu 28-12-2022,12:39 WIB
Editor : radar
Kategori :