KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Bapemperda DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja bersama leading sector Pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022-2042. Ini terdiri dari Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, Bappeda Kepahiang, Badan Pertanahan Nasional Kepahiang dan Bagian Pemerintahan serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang. Acara ini digelar di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Jumat (30/12/2022). Rapat ini menindaklanjuti Surat Bupati Kepahiang Nomor : 180/1811/Bag.3/2022 tanggal 27 Desember 2022 perihal Permohonan Persetujuan DPRD terhadap Raperda RTRW Tahun 2022-2042, dan Surat Persetujuan Substansi Menteri yang disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Diketahui melalui surat yang disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN RI bahwasanya Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang hanya diberi waktu selama 2 bulan untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Kepahiang. BACA JUGA:Mahar 20 Ribu, Egi Saputra Nikahi Silvia di Rutan Bengkulu Oleh sebab itu dikatakan oleh Ketua Bapemperda Eko Guntoro, S.H. yang memimpin rapat bahwasanya rapat ini harus dilakukan mengingat urgensi dan keterbatasan waktu yang ada. “Rapat hari ini walaupun di luar Propemperda memang harus kita lakukan demi kepentingan daerah dan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan. Kita berharap pembahasannya bersama Pemerintah Daerah nanti dapat diselesaikan tepat waktu hingga menghasilkan produk hukum yang baik,” sampai Eko Guntoro. Dia kemudian mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah berusaha dengan maksimal hingga mendapatkan substansi dari kementerian, oleh karena itu dia berharap pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang dapat dilakukan dengan maksimal walaupun dalam waktu yang cukup singkat. “Menurut Pemerintah Daerah semuanya sudah lengkap. Tinggal kita lihat kajian-kajian muatan materinya. Selanjutnya kita berharap kepada seluruh leading sector di Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang agar nanti bersama-sama kita bekerja maksimal demi Kabupaten Kepahiang ke depan. Sehingga nanti setelah selesainya Raperda RTRW yang sudah lama kita tunggu dapat menjadi payung hukum untuk membangun Kepahiang. Baik di bidang Infrastruktur, Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kepahiang yang lebih baik,” ujar Eko Guntoro, S.H. BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (21) Untuk diketahui, rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua BapemperdaDPRD Kabupaten Kepahiang Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E. beserta segenap anggota. Diantaranya Hendri, A.Md., Maryatun, Anudin, S.Sos., dan Budi Hartono. Turut hadir tim tenaga ahli DPRD Kabupaten Kepahiang.
Bapemperda Kepahiang Bahas Urgensi Raperda RTRW
Sabtu 31-12-2022,12:02 WIB
Editor : Yar Azza
Kategori :