JAKARTA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPP Partai NasDem Willy AdityaWakil Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyatakan bahwa Yuwono Pintadi yang melakukan uji materi UU No 7 tahun 2015 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, status keanggotaanya sudah berakhir sejak 2019. Dengan begitu, menurut Willy gugatan tersebut sifatnya pribadi bukan atas nama Partai NasDem. "Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kita menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya jika ada orang yang mencatut Partai NasDem atas kepentingan individu tertentu jelas ini melanggar kebijakan partai." Jelas Willy Lebih rinci Willy menjelaskan bahwa pasca Kongres Partai NasDem ke II tahun 2019 silam, Kebijakan DPP terkait keanggotaan Partai sudah semua terdigitalisasi. Hal ini menurutnya sudah tertuang dalam surat edaran DPP Partai NasDem terkait migrasi keanggotaan Partai NasDem ke E-KTA. "Dalam surat edaran tersebut diperintahkan semua kader melakukan registrasi ulang di tahun 2019 pada sistem digital keanggotaan Partai NasDem atau E-KTA. Bagi kader yang tidak melakukan registrasi ulang tersebut dianggap mengundurkan diri dan tidak tercatat dalam sistem keanggotaan Partai. Artinya Yuwono Pintadi bukan lagi kader NasDem karena tidak patuh terhadap surat edaran tersebut. Oleh karena itu Yuwono tidak punya hak mengklaim Partai NasDem dalam gugatan uji materiil ke MK terkait sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup." Ungkap legislator Dapil Madura Raya tersebut. Willy menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya yakni sistem proporsional tertutup. BACA JUGA:2023, Momentum Perbaikan Semua Lini Kehidupan BACA JUGA:Diserahkan KPU, Partai Ummat Kantongi Nomor Urut 24 Peserta Pemilu 2024 "Proporsional terbuka memungkinkan beragam latar belakang sosial seseorang untuk bisa terlibat dalam politik elektoral. Dengan sistem semacam ini pula, warga bisa turut mewarnai proses politik dalam tubuh partai,” pungkasnya
Willy Aditya: Bukan Kader Partai, Yuwono Pintadi Tak Berhak Mencatut NasDem untuk Gugatan ke MK
Sabtu 31-12-2022,13:02 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Senin 29-07-2024,11:40 WIB
Bakal Calon Walikota Bengkulu Dedy Ermansyah Kembalikan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat
Rabu 24-07-2024,10:31 WIB
Nasdem Kota Bengkulu Bakal Kehilangan Kader Potensial, Ronny Tobing Siap Bergabung Bersama PAN
Senin 22-07-2024,21:16 WIB
Langkah Politik dan Pesona Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Usai Kalah di Pilpres 2024, Sah Diusung Nasdem
Senin 08-07-2024,05:00 WIB
Baru Satu Partai Politik, Sulman Azis Dapat Rekomendasi Partai Nasdem Untuk Mendaftar Calon Bupati Kaur
Minggu 30-06-2024,21:51 WIB
Mengejutkan Respon Partai Nasdem Terhadap Pasangan Pilwakot Bengkulu Dedy Wahyudi-Ronny PL Tobing
Terpopuler
Senin 17-02-2025,05:08 WIB
Masalah KDRT, Suami Dipolisikan Oleh Istri
Senin 17-02-2025,04:00 WIB
Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025
Senin 17-02-2025,10:09 WIB
SMPN 1 Bengkulu Tengah Juara 1 Mahoni Paskibra Competition
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Harap Anggaran Pembangunan Infrastruktur Tidak Dipangkas Efisiensi Anggaran
Senin 17-02-2025,11:32 WIB
Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran Bersama Qariah Nasional Provinsi Bengkulu Dr Hj.Evriza
Terkini
Selasa 18-02-2025,02:00 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Dandim 0423 Bengkulu Utara Pimpin Upacara di SMKN 1 Bengkulu Utara
Selasa 18-02-2025,00:00 WIB
Sasar 469 Murid, Launching Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Sukses
Senin 17-02-2025,19:35 WIB
Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total
Senin 17-02-2025,19:32 WIB