JAKARTA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPP Partai NasDem Willy AdityaWakil Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyatakan bahwa Yuwono Pintadi yang melakukan uji materi UU No 7 tahun 2015 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, status keanggotaanya sudah berakhir sejak 2019. Dengan begitu, menurut Willy gugatan tersebut sifatnya pribadi bukan atas nama Partai NasDem. "Jika ada hal-hal strategis dan politis secara garis partai sudah jelas, kita menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Oleh karenanya jika ada orang yang mencatut Partai NasDem atas kepentingan individu tertentu jelas ini melanggar kebijakan partai." Jelas Willy Lebih rinci Willy menjelaskan bahwa pasca Kongres Partai NasDem ke II tahun 2019 silam, Kebijakan DPP terkait keanggotaan Partai sudah semua terdigitalisasi. Hal ini menurutnya sudah tertuang dalam surat edaran DPP Partai NasDem terkait migrasi keanggotaan Partai NasDem ke E-KTA. "Dalam surat edaran tersebut diperintahkan semua kader melakukan registrasi ulang di tahun 2019 pada sistem digital keanggotaan Partai NasDem atau E-KTA. Bagi kader yang tidak melakukan registrasi ulang tersebut dianggap mengundurkan diri dan tidak tercatat dalam sistem keanggotaan Partai. Artinya Yuwono Pintadi bukan lagi kader NasDem karena tidak patuh terhadap surat edaran tersebut. Oleh karena itu Yuwono tidak punya hak mengklaim Partai NasDem dalam gugatan uji materiil ke MK terkait sistem Pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup." Ungkap legislator Dapil Madura Raya tersebut. Willy menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka adalah bentuk kemajuan dalam praktik berdemokrasi. Sistem proporsional terbuka adalah antitesis dari sistem yang sebelumnya yakni sistem proporsional tertutup. BACA JUGA:2023, Momentum Perbaikan Semua Lini Kehidupan BACA JUGA:Diserahkan KPU, Partai Ummat Kantongi Nomor Urut 24 Peserta Pemilu 2024 "Proporsional terbuka memungkinkan beragam latar belakang sosial seseorang untuk bisa terlibat dalam politik elektoral. Dengan sistem semacam ini pula, warga bisa turut mewarnai proses politik dalam tubuh partai,” pungkasnya
Willy Aditya: Bukan Kader Partai, Yuwono Pintadi Tak Berhak Mencatut NasDem untuk Gugatan ke MK
Sabtu 31-12-2022,13:02 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Kategori :
Terkait
Senin 13-10-2025,02:00 WIB
Erna Sari Dewi Kukuhkan Pengurus 14 DPC Nasdem Kabupaten Seluma
Senin 06-10-2025,18:23 WIB
Nasdem Kota Bengkulu Makin Solid, 9 Pengurus DPC Resmi Dikukuhkan
Kamis 27-02-2025,20:52 WIB
Partai NasDem Buka Rekrutmen Calon Bupati BS Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilbup Bengkulu Selatan
Senin 29-07-2024,11:40 WIB
Bakal Calon Walikota Bengkulu Dedy Ermansyah Kembalikan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat
Rabu 24-07-2024,10:31 WIB
Nasdem Kota Bengkulu Bakal Kehilangan Kader Potensial, Ronny Tobing Siap Bergabung Bersama PAN
Terpopuler
Sabtu 13-12-2025,21:07 WIB
Ini Dia 3 Besar Peserta yang Lolos Tahap Akhir Seleksi Terbuka JPTM Provinsi Bengkulu
Sabtu 13-12-2025,18:01 WIB
Air Mata dan Solidaritas dari Bengkulu, Wagub Mian Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Sabtu 13-12-2025,20:58 WIB
Gardu Induk 150 kV PLN Kaur Akhir Desember Ini Beroperasi, Pasokan Listrik Semakin Handal
Sabtu 13-12-2025,20:13 WIB
Berlangsung Meriah, Pengundian Pembayaran PBB Via Aplikasi PADEK dan Makan Lemak di Bencoolen Mall
Sabtu 13-12-2025,20:43 WIB
Terima Kasih, Wakil Walikota Hadiri Pembagian Sembako Panitia Natal Oikumene Provinsi Bengkulu
Terkini
Minggu 14-12-2025,09:12 WIB
Rosjonsyah Hadiri Acara Demokrat, Sinyal Awal Peta Politik Baru di Provinsi Bengkulu
Minggu 14-12-2025,08:39 WIB
Edi Hariyanto Ucapkan Selamat kepada Samsu Ikhwan, Harap REI Bengkulu Terus Hadir untuk Masyarakat
Minggu 14-12-2025,08:15 WIB
Pemda Kaur Bersih - Bersih Bumi Perkemahan Jamda VII
Sabtu 13-12-2025,21:17 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Lantik 73 PPPK Tahap II, Ini Pesannya
Sabtu 13-12-2025,21:07 WIB